Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Disebut Gunakan Dokumen Palsu

Foto: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Disebut Gunakan Dokumen Palsu Instagram



Polisi hingga kini masih melakukan penyidikan terkait kasus prostitusi yang menyeret nama Hana Hanifah. Polisi pun menemukan fakta baru bahwa Hana menggunakan dokumen palsu.

Kanal247.com - Pihak kepolisian sudah menetapkan Hana Hanifah sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi dan sudah diperbolehkan untuk pulang. Dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Hana menyampaikan permohonan maaf sebelum pulang ke Jakarta.

Dalam momen tersebut, penampilan Hana pun menjadi sorotan. Sebab, Hana tampil berkerudung menutupi rambut serta memakai masker. Tidak lupa juga, Hana mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polrestabes Medan.

Selain itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ternyata mengungkap fakta baru dari hasil penyelidikan sementara. Polisi menyebut Hana diduga menggunakan dokumen palsu saat menjalani prostitusi tersebut.

"Dalam penyidikan dan hasil pendalaman dari rekan Satreskrim kita juga menemukan atau fakta baru," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Selasa (14/7) seperti dilansir dari VIVA. "Berupa dugaan penggunaan surat (dokumen) palsu yang digunakan saudari H ini."

Namun, Riko hanya menerangkan dugaan tersebut sudah masuk materi penyidikan dan tengah dilakukan pendalaman. Dugaan penggunaan dokumen palsu itu muncul dari barang bukti yang disita polisi.

"Sedang kita dalami dan nanti akan kita kirim penyidik kita ke Jakarta mengecek surat tersebut. Karena masuk materi penyidikan mohon maaf belum bisa kami sampaikan," terang Riko. "Tapi, ada dugaan dari barang-barang bukti yang kita sita dari saksi H. kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H."

Sementara itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini. Salah satunya adalah pria berinisial R yang menjemput Hana di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sedangkan lainnya adalah seorang fotografer berinisial J yang merupakan warga Jakarta dan diduga sebagai muncikari prostitusi tersebut.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel