Polisi Ungkap Fotografer Inisial J Jadi Muncikari Hana Hanifah

Foto: Polisi Ungkap Fotografer Inisial J Jadi Muncikari Hana Hanifah instagram



Aparat kepolisian menerangkan jika saat ini tengah mencari keberadaan muncikari berinisial J kasus prostitusi Hana Hanifah yang berprofesi sebagai seorang fotografer.

Kanal247.com - Kasus prostitusi yang menyeret nama aktris FTV Hana Hanifah memang kini tengah menyita perhatian publik. Hana diketahui diamankan oleh pihak berwajib kala berada di salah satu hotel di Medan.

Meski begitu, saat ini Hana telah dalam proses dipulangkan ke Jakarta lantaran hanya berstatus sebagai saksi. Hana pun mengungkapkan permintaan maaf atas permasalahan yang melibatkannya di hadapan awak media. Hana juga memastikan bahwa saat ini keadaannya baik-baik saja melalui akun Instagram pribadinya, @hanaaaast.

Polisi pun menerangkan jika saat ini tengah mencari keberadaan dari muncikari kasus prostitusi yang menyeret Hana. Polisi menetapkan dua orang yang masing-masing berinisial J dan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.

Hana diketahui sebelumnya diamankan bersama seorang pria berinisial A di sebuah kamar hotel dan R di lobi. Namun, muncikari atas kasus tersebut belum ditangkap. Polisi menyebutkan jika muncikari tersebut adalah J yang berprofesi sebagai seorang fotografer di Jakarta.

"Tersangka, saudara R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah muncikari di Jakarta," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko kepada awak media.

"Saudara J ini mengaku profesinya adalah fotografer, mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," terang Riko.

Polisi memastikan jika akan mengejar J di Jakarta untuk diamankan. Polisi juga menyebutkan jika J adalah sosok yang mentrasfer uang sebesar 20 juta rupiah di rekening Hana.

"Terhadap tersangka kita akan tahan. Kemudian, Saudara J kita dalami, kita kejar ke Jakarta," kata Riko. "Kemudian terhadap dari keterangan Saudari H (Hana) dia menerima transferan Rp 20 juta dari saudara J yang ada di Jakarta."

Riko pun menerangkan bahwa alasan Hana dipulangkan adalah karena aktris itu adalah objek yang diperdagangkan. "Tapi karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan sesuai UU TPPO nomor 21/2007 sementara kita jadikan saksi," tuturnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel