Knetz Murka Seungri Cuma Dihukum 3 Tahun Penjara

Foto: Knetz Murka Seungri Cuma Dihukum 3 Tahun Penjara



Seungri akhirnya mendapatkan hukuman atas 9 tuduhan yang menyeret namanya oleh pengadilan yakni 3 tahun penjara dan denda mendapatkan kritikan pedas netizen Korea Selatan.

Kanal247.com - Kemarin, Kamis (12/8) Seungri akhirnya mendapatkan hukuman atas 9 tuduhan yang diberikan kepadanya yang diawali dari kasus di Klub Burning Sun di 2019 lalu. Selanjutnya muncul sederet kasus lainnya yang dituduhkan kepada Seungri, yakni Undang-Undang tentang Pidana yang Diperberat, dll, Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Tentang Hukuman, dll, Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus. Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Selama persidangan, Seungri diketahui selalu membantah semua tuduhan yang diberikan kepadanya kecuali mengenai pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing. Meski begitu, sidang menyatakan Seungri bersalah atas 9 tuduhannya.

Seungri mendapatkan hukuman kurungan penjara selama 3 tahun. Selain mendapatkan kurungan penjara, Seungri juga mendapatkan denda sebesar 1.156.900.000 won (sekitar 14,3 miliar rupiah). Seungri pun langsung ditahan di pengadilan usai sidang selesai lantaran dinilai berpotensi melarikan diri. Sehingga, wajib militernya dihentikan untuk menjalani hukuman.

Pemberitaan mengenai penangkapan Seungri ini langsung menjadi pembahasan dari netizen Korea Selatan di komunitas daring. Mereka tampak ramai membicarakan mengenai masa hukuman 3 tahun penjara Seungri.

Knetz langsung memberikan komentar miring atas lama hukuman penjara Seungri tersebut. Mereka menilai bahwa hukuman tersebut terlalu sedikit mengingat banyaknya tuduhan Seungri. Apalagi Seungri menyediakan jasa prostitusi yang merupakan hal ilegal di Korea Selatan.

Netizen Korea Selatan membahas mengenai masa hukuman Seungri atas tuduhan

Sumber: theqoo

"Hanya 3 tahun kekeke," ujar salah seorang Knetz. "Korea adalah surga untuk kriminal seks kekekekeke," kata lainnnya. "Hanya 3 tahun keke itulah sebabnya dia suka hukum Korea," terang lainnya. "Dia harusnya mendapatkan hukuman 30 tahun penjara," seru lainnya. "3 tahun, apa kalian bercanda?" timpal lainnya.

"Hanya 3 tahun? Aku sangat kecewa karena kejahatan seksual dinilai sederhana di negara ini...," aku lainnya. "Bukan 300 tahun, bukan 30 tahun, tapi 3 tahun? Wow, hukum Korea benar-benar gila!" komentar lainnya. "3 years????????" ucap lainnya. "Banyak alasan kenapa Korea Selatan jadi negara terbaik untuk para kriminal," sindir lainnya. "Bukan 30 tahun, tapi 3 tahun...?" tandas lainnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel