Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Alami Depresi

Foto: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Alami Depresi Instagram



Cynthiara Alona kini tengah mendekam di penjara usai terlibat dalam kasus prostitusi online. Selama mendekam di penjara, kondisi Cynthiara disebut mengalami depresi.

Kanal247.com - Belum lama ini, ada kabar mengejutkan datang dari Cynthiara Alona. Pasalnya, polisi berhasil mengamankan Cynthiara yang diduga menyediakan tempat prostitusi di hotel miliknya yang berada di kawasan Tangerang, Banten. Bahkan, pekerjanya merupakan anak-anak di bawah umur.

Sunan Kalijaga dan Apolos Jarabonga, selaku tim kuasa hukum Cynthiara, mengatakan jika mereka mengunjungi sang klien di penjara. Mereka kemudian mengungkapkan kondisi Cynthiara di dalam penjara saat ini.

"Alhamdulillah tadi CCA dalam keadaan sehat. Terima kasih atas doanya," ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya. "CCA dalam keadaan sehat dan baik."

Meski disebut dalam kondisi baik dan sehat, Cynthiara Alona justru mengalami masalah di psikisnya. Kondisi psikis Cynthiara Alona disebut kurang baik. "Orang merasa enggak bersalah, pasti depresilah," kata Apolos Jarabonga.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum belum membicarakan lebih lanjut soal kasus ini di hadapan Cynthiara. Bukan tanpa sebab, mereka berusaha memahami kondisi sang klien yang tengah syok karena terlibat dalam kasus prostitusi itu.

"Kami tidak bicara keterlibatan atau proses hukumnya seperti apa," tutur Sunan Kalijaga. "Mungkin dalam waktu dekat, Kamis, selaku tim kuasa hukum untuk lebih proaktif mendampingi ke depannya bila ada BAP tambahan atau yang berkaitan dengan peristiwa."

"Kami masih menguatkan masalah psikis. Tadi kita lebih banyak masalah psikis. Soal keterlibatan, kami masih tetap dalam pendirian karena ini masih dalam pemeriksaan tambahan ya," tutup Apolos. "Menurut kami, walaupun kata penyidik lain, tapi menurut pendapat kami, sementara belum terlalu jauh ke arah sana."

Sementara itu, Cynthiara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagai pemilik hotel, Cynthiara mengetahui adanya praktik prostitusi.

"Kemarin ada yang bertanya, apa konteksnya saudari CCA ini dan saudara AA ini ditetapkan sebagai tersangka. Ya di sini dia mengetahui langsung ya," tutur Yusri Yunus. "Mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup yang sudah kita dapati untuk bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel