Atalarik Syah Sebut Tsania Marwa Telah Bawa Pergi Sederet Harta Ini, Akui Hanya Disisakan Rp 3 Juta

Foto: Atalarik Syah Sebut Tsania Marwa Telah Bawa Pergi Sederet Harta Ini, Akui Hanya Disisakan Rp 3 Juta Instagram



Konflik Altalarik Syah dan Tsania Marwa hingga kini masih belum menemukan titik terang. Altalarik lantas menyebut Marwa telah mengambil banyak harta saat berpisah.

Kanal247.com - Mediasi perihal gugatan Tsania Marwa soal harta gono gini terhadap sang mantan suami, Atalarik Syah dikabarkan telah gagal. Arik lantas mengungkapkan penyebab mediasi tersebut menjadi gagal.

Bagi Arik, mantan istrinya tersebut telah membawa seluruh isi brankas miliknya saat pergi dari rumah. Tak berhenti di situ saja, Arik juga menyebut bahwa Marwa telah membawa seluruh tabungan yang dikelola bersama ketika keduanya masih terikat pernikahan.

"Si penggugat (Tsania Marwa), dia tidak mengakui adanya barang-barang yang (saat) dia pergi pertama kali meninggalkan rumah," ungkap Arik di Cibinong pada Rabu (22/7). "Kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia enggak cerita."

Selain itu, Arik menceritakan bagaimana seluruh honornya selalu ia berikan kepada Marwa selama mereka hidup bersama. Honornya selama bekerja juga masuk ke tabungan bersama. Namun, Arik mengaku tabungan tersebut telah dibawa oleh Marwa ketika meninggalkan rumah.

Arik bahkan hanya disisakan uang Rp 3 juta saja. "Saya cuma punya uang Rp 3 juta saat ditinggal pergi. Tapi, dia enggak cerita itu semuanya," ujar Arik.

Tak hanya itu, Arik menyebut Marwa telah membawa batangan emas dengan berat satuannya 100 gram, berlian, beberapa koleksi tas, baju, dan sepatu mewah. Arik pun merasa sangat heran mengapa barang-barang tersebut tidak dimasukkan dalam gugatan.

"Kalau mau jujur itu kenapa gak dimasukin sebagai harta gana gini, seluruh barang dari dia pergi meninggalkan rumah tas mewah, semua sepatu, udah dibawa semua, tapi oke lah, tapi jangan diminta lagi," tutur Arik. "Mentang-mentang saya enggak nge-list secara terperinci puluhan tas, puluhan sepatu, puluhan baju enggak terperinci, tapi pihak mereka yang ngambil kok.”

Kendati demikian, Arik sebenarnya menunggu itikad baik dari pihak Marwa. Namun Arik tidak melihat itikad baik tersebut sehingga keduanya tak menemukan titik temu. Persidangan keduanya pun akan terus berlanjut.

"Ya sudah, karena saya sudah ada ahli-ahlinya di bidang hukum perdata," papar Arik. "Mungkin keinginan dia (Marwa) itu bisa dijawab dalam pengadilan."

Sementara itu, kuasa hukum Arik, Raaf Sanja Halatta, mengatakan pihaknya akan menyampaikan bukti secara gamblang dalam sidang dengan agenda pembuktian pada 19 Agustus mendatang. "Nanti kita lihat nanti bukti-buktinya apa saja yang dibuktikan. Kami juga dari pihak tergugat akan membuktikan juga untuk benda tak bergerak memang diperoleh sebelum menikah,” tutup Sanja.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel