Roro Fitria Menambah Daftar Selebritis Terjerat Narkoba, Ini Kata Ruben Onsu
Ruben Onsu berharap kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria dan Fachri Albat bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat.
Kanal247.com - Kabar penangkapan Roro Fitria baru-baru ini mengejutkan publik. Selebritis yang dikenal dengan suara centilnya itu ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Roro digerebek di kediamannya dan terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.4 gram.
Ditangkapnya Roro Fitria menambah daftar panjang selebritis Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Hal tersebut tentunya juga membuat banyak rekannya merasa terkejut. Salah satunya adalah Ruben Onsu. Sebagai seorang sahabat, suami Sarwendah ini mengaku prihatin dengan masalah yang menimpa Roro Fitria. Meski begitu menurutnya ia harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apa yang sudah kamu perbuat harus kamu pertanggungjawabkan. Dan mudah-mudahan ini enggak hanya jadi pembelajaran untuk Roro tapi buat semuanya. Mudah-mudahan enggak terjadi sama kita," tutur Ruben seperti dilansir dari Viva.
Presenter populer ini mengatakan jika kasus yang menimpa Roro Fitria diharapkan bisa menjadi pembelajaran terutama untuk masyarakat lainnya. Apalagi hanya sesaat sebelum Roro Fitria ditangkap, aktor tampan Fachri Albar juga terjerat kasus yang sama. Suami Renata Kusmanto itu dtangkap dirumahnya atas kepemilikan narkoba. Dari hasil tes, ia dinyatakan positif sebagai pengguna.
"Ya menurut saya sih jadiin pelajaran aja ya. Kalau Fachri saya enggak begitu kenal. Saya takutnya sensitif (komentar soal Fachri Albar). Ya buat saya, saya berdoa yang terbaik buat Fachri," imbuhnya
Sementara itu, Roro Fitria sendiri ditangkap bersama dengan seorang pria berinisial WH. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Roro memesan sabu tersebut dari WH. Bahkan mereka juga sudah menemukan sejumlah bukti termasuk transferan uang. Dari pengakuannya, Roro mengungkap dirinya baru memakai sabu sebanyak dua kali saja.
"Memesan baru ini, tapi katanya dia pernah menggunakan 2 kali. Baru kenal katanya. Bukti pemesanan ada dan betul RF mentransfer Rp 5 juta untuk pemesanan barang itu. Dengan catatan Rp 4 juta untuk barang dan Rp 1 juta untuk jasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.