Usai dari Rutan, Ruben Onsu Malah Marah dengan Roro Fitria
Gara-gara hal ini, Ruben Onsu tak segan mengutarakan kekecewaannya di hadapan Roro Fitria.
Gara-gara hal ini, Ruben Onsu tak segan mengutarakan kekecewaannya di hadapan Roro Fitria.
Datang ke Rrutan Pondok Bambu, Ruben Onsu didampingi kuasa hukum Roro Fitria.
Ini alasan Roror Fitria enggan menyelesaikan masa hukumannya secepat mungkin.
Ini alasan Ruben Onsu ingin segera menjenguk Roro Fitria di tahanan.
Ini alasan Roro Fitria meminta pihak majelis hakim untuk melakukan tes urine lagi.
Netter bersimpati pada Roro Fitria setelah divonis hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 miliar atas kasus narkoba.
Hakim tidak menjatuhkan vonis rehabilitasi lantaran tidak adanya kandungan zat yang tergolong narkotika di hasil tes laboraturium Roro Fitria.
Roro Fitria mengingat kenangannya bersama sang ibu yang senantiasa hadir di persidangan dan selalu mendoakannya.
Permintaan keringanan hukuman ditolak oleh jaksa, Roro Fitria kecewa.
Karena hal ini lah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permintaan Roro Fitria soal keringanan hukuman.
Ini alasan Roro Fitria merasa tertekan berada di balik jeruji besi.
Sembari menangis, Roro Fitria mengaku menyesal dan meminta maaf berulang kali kepada sang ibu.
Roro Fitria mengatakan bahwa awalnya ia hanya coba-coba saja menggunakan narkoba, namun kemudian memiliki fantasi sendiri.
Alasan ini lkah yang membuat Roro Fitria akan berjuang untuk mendapatkan rehabilitasi.
Roro Fitria menangis dan mengaku tidak kuat hidup di penjara, menurutnya ia seharusnya direhab dan disembuhkan dari ketergantungan narkoba.
Roro Fitria meminta pengacara untuk mencarikan sekuriti apalagi di rumah itu juga tinggal ibundanya yang sudah tua.
Roro Fitria kerap kali marah jika sang asisten membuang pipet yang sudah ia gunakan.
Roro Fitria mengatakan bahwa ia sudah tidak tahan hidup di penjara setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ternyata ini alasan majelis hakim menolak ibunda Roro Fitria sebagai saksi.
Majelis Hakim beranggapan bahwa ibu Roro Fitria tidak bisa menjadi saksi setelah sering menyaksikan jalannya persidangan.