Leon Dozan Putra Willy Dozan Lantang Minta Maaf Setelah Ditangkap Kasus Dugaan Penganiayaan

Foto: Leon Dozan Putra Willy Dozan Lantang Minta Maaf Setelah Ditangkap Kasus Dugaan Penganiayaan Instagram



Leon Dozan putra Willy Dozan yang kini sudah ditangkap dan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan kembali menyampaikan permintaan maafnya dengan suara yang lantang.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Leon Dozan, putra dari aktor senior Willy Dozan. Leon rupanya telah diamankan setelah sebelumnya ia dilaporkan ke polisi oleh sang kekasih yakni Rinoa Aurora Senduk.

Rinoa melaporkan Leon atas dugaan penganiayaan. Leon pun ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/11) malam kemarin. Sementara hari ini, Jumat (17/11), ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Leon pun meminta maaf kepada Rinoa dan pihak keluarga sang kekasih. Saat dirilis sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, Leon dengan suara lantangnya menyampaikan permintaan maaf.

Bukan hanya kasus dugaan penganiayaan, Leon juga dilaporkan atas videonya yang viral berbicara kasar soal institusi polisi. Leon kini meminta maaf dan menyesalinya.

“Terutama saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan, telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal,” ucap Leon Dozan dengan lantang di depan para awak media. “Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf,” sambungnya.

Sebelumnya, Leon ramai dituding menganiaya sang kekasih setelah foto-foto diduga Rinoa dengan tubuh memar viral di jagat maya. Tak hanya itu, ada juga video saat diduga Leon seperti merangkul Rinoa di bagian leher seraya memaki dan mengaku tak takut dilaporkan ke polisi.

“Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, nggak apa-apa. Nggak takut sama polisi. Polisi a*****, polisi n******,” kata diduga Leon Dozan seperti dikutip dari video yang diunggah akun @sulutstories, dilansir Jumat (17/11).

Leon lantas dilaporkan oleh Rinoa ke pihak berwajib. Kini, putra Willy Dozan tersebut resmi ditahan setelah berstatus tersangka. Ia dikenakan pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel