Muncul Petisi Gaga Muhammad Harus Diberi Hukuman Berat, Ada Alasan Ini

Foto: Muncul Petisi Gaga Muhammad Harus Diberi Hukuman Berat, Ada Alasan Ini Instagram



Gaga Muhammad kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Lantas belum lama ini muncul petisi agar Gaga dihukum dengan berat.

Kanal247.com - Gaga Muhammad kini tengah menjalani proses hukum atas kasus kecelakaan yang dilaporkan oleh almarhumah Laura Anna. Majelis hakim pun telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Gaga.

Namun baru-baru ini, muncul petisi agar Gaga Muhammad diberi hukuman berat. Petisi itu dibuat oleh pengacara sekaligus salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam. Petisi tersebut ditembuskan kepada Pengadilan Tinggi DKI, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung.

Dalam pestisi tersebut, Seali mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Gaga Muhammad harus diberi hukuman berat. Salah satu alasan yang diutarakan Seali adalah Gaga yang mengurus Laura selama satu tahun dan meninggalkannya karena somasi Rp 12,6 miliar. Menurut Seali, perilaku Gaga tidak dapat dibenarkan.

"Kami memberikan somasi Rp 12,6 miliar dengan perhitungan detail perawatan Laura dan tidak mengharapkan untuk dibayarkan secara utuh terhadap uang itu, karena kami tahu jangankan Rp 12 miliar, Rp 50 ribu untuk sekadar membeli pampers Laura saja Gaga tidak pernah ada," ungkap Seali.

Muncul Petisi Gaga Muhammad Diberi Hukuman Berat, Ada Alasan Ini

change.org

Selain itu, Gaga menjadikan somasi dan laporan pidana sebagai alasan untuk meninggalkan Laura. Menurut Seali, hal itu tak ada dapat diterima. "Pada dasarnya tidak pernah ada iktikad baik dari pihak Gaga," tutur Seali.

Pihak keluarga pun berharap bisa mewujudkan harapan Laura Anna untuk memperoleh keadilan. Maka dari itu, pihak keluarga berharap Gaga bisa diberikan hukuman seberat-beratnya. Meski itu tak bisa mengembalikan Laura Anna.

"Tidak ada satupun dari keinginan almarhumah Laura untuk mengampuni Gaga. Bagi almarhumah Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan, keadilan, dan keadilan," tandas Seali Syah Alam. "Maka kami berharap, Gaga dapat diberikan hukuman seberat-beratnya."

Sementara itu, Gaga Muhammad telah mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas. Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan pengajuan banding tersebut dilakukan pada Senin (24/1). "Sudah resmi banding," ucap Fahmi saat dihubungi awak media pada Selasa (25/1).

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel