Syok Fico Fachriza Ditangkap Polisi, Sang Kakak Ngaku Tak Sangka Karena Hal Ini

Foto: Syok Fico Fachriza Ditangkap Polisi,  Sang Kakak Ngaku Tak Sangka Karena Hal Ini Instagram



Kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo merasa sangat kaget saat sang adik ditangkap polisi terkait narkoba. Padahal, Rispo mengetahui bahwa sang adik sudah berhenti mengonsumsi narkoba.

Kanal247.com - Kasus narkoba kembali menyeret salah satu nama publik figur Tanah Air. Kali ini, Fico Fachriza diamankan pihak berwajib. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

Dari penangkapan Fico, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Iya benar ya, (Fico Fachriza)," kata Donny saat di konfirmasi awak media, Jum'at (14/1). "Ditangkap kemarin malam, ada barang buktinya," ujar Mukti Juharsa.

Terkait penangkapan Fico, sang kakak, Ananta Rispo mengaku kaget saat mendengar adiknya terciduk polisi dalam kasus narkoba. Rispo bahkan mengaku sama sekali tak menyangka sang adik mengonsumsi narkoba lagi. Rispo pun mengakui bahwa ia sudah tak tinggal serumah dengan Fico.

"(Tahu kabar) kemarin malam, sama sekali enggak tahu (kalau Fico menggunakan narkoba)," ucap Rispo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Sebagai kakak, Ananta Rispo hanya bisa memberikan dukungan untuk Fico Fachriza. Ia berharap agar komika 27 tahun tersebut merasa kapok karena menggunakan narkoba.

"Lagi diurusin, semua ikut prosedur," ungkap Rispo. "Namanya salah harus diproses, mudah-mudahan bisa jadi pelajaran berharga buat Fico."

Selain itu, Fico Fachriza sempat menggunakan narkoba sebelum terciduk narkoba. Hal ini pun diketahui oleh sang kakak. Namun menurut Rispo, Fico sudah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

Rispo pun tak mengetahui kapan tepatnya Fico Fachriza kembali menggunakan barang haram. Sebab setelah menikah, Rispo tinggal di tempat yang berbeda dari sang adik. "Sudah jauh berhenti (dari 2016)," pungkas Rizpo.

Saat ini, Fico Fachriza sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Fico ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukannya barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram dan hasil tes urine. Fico Fachriza melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel