Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi, Mantan Istri Ngaku Rugi Sampai Ratusan Juta

Foto: Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi, Mantan Istri Ngaku Rugi Sampai Ratusan Juta Instagram



Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Sang mantan istri, Vivi Paris pun mengaku telah rugi sampai ratusan juta akibat ulang Vicky.

Kanal247.com - Vicky Prasetyo dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Vivi Paris.

Didampingi sang kuasa hukum, Faisal Banong, Vivi menyebut laporannya itu telah resmi diterima pihak kepolisian terhitung sejak Senin (10/1) malam. Vivi mengungkapkan kini tinggal menunggu pemanggilan berikutnya.

"Hari ini tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo," ungkap Vivi Paris usai membuat laporan. "Jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya."

Menurut Vivi Paris, ia telah mengalami kerugian akibat ulah Vicky Prasetyo. Tak hanya sedikit, Vivi menyebut kerugian itu mencapai ratusan juta rupiah. "Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan enggak sampai miliaran rupiah," ucap Vivi Paris.

Faisal Banong kemudian menambahkan soal dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula saat Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris berbisnis. Vicky dan Vivi berencana membangun sebuah kelab malam bernama Kudeta. Namun hingga saat ini, kelab malam itu tak terlihat wujud aslinya.

Padahal menurut pengakuan Vivi Paris, ia telah mentransfer uang sejak 2018 lalu. Hingga sekarang, uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh Vicky Prasetyo.

"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya enggak tahu ada apa enggak, keuntungannya juga berapa," kata Vivi Paris. "Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, klubnya saja kita enggak tahu sampai sekarang."

Selain itu, Vivi Paris mengaku sudah melayangkan surat somasi terhadap Vicky Prasetyo. Vivi menyebut sang mantan suami selalu menghindar setiap kali menagih haknya tersebut.

"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan," pungkas Vivi Paris. "Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti."

Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel