Pengacara Ngaku Diperlakukan Semena-mena oleh Richard Lee, Beber Kejanggalan Ini

Foto: Pengacara Ngaku Diperlakukan Semena-mena oleh Richard Lee, Beber Kejanggalan Ini Instagram



Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari sang klien. Razman lantas berencana akan melayangkan somasi.

Kanal247.com - Dokter sekaligus influencer Richard Lee sempat ditahan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal. Namun, permohonan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Setelah ditahan selama dua hari, Richard Lee sudah dibebaskan dan dipulangkan. Meski begitu, kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution merasa ada kejanggalan. Razman menduga proses pembebasan itu ditempuh dengan cara yang tidak sesuai prosedur.

"Dari bahasa Saudara Richard pada saya, saya menduga keras ada orang yang bermain di belakang, yang mengurus penangguhan penahanannya," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di kantornya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).

Usai penangguhan penahanan tersebut, Razman mengaku mendapat perlakuan tak mengenakkan dari Richard Lee. Razman menyebut Richard Lee dengan semena-mena memintanya untuk tak lagi banyak bicara di depan awak media.

"Begitu kita urus, kok, malah bilang ada orang lain yang mengurus di belakang? Kalau mau, bilang dulu ke saya, biar saya lihat, benar atau tidak jalurnya. 'Saya minta abang tidak mewakili saya ke media'," ungkap Razman Arif Nasution. "Loh yang ngomong siapa? Yang posting siapa? Kok saya?"

Selain itu, Razman menyebut Richard Lee melontarkan kata-kata yang tak sopan. Razman Arif Nasution tentu mengaku tak terima dengan perlakuan tersebut.

"Bahasamu yang santun. Dia bilang, 'Saya, kan, bayar Abang untuk bela keluarga saya'," tutur Razman Arif Nasution. "Wah kaupikir, dengan bayar saya, kau bisa atur-atur saya? Enggak bisa Bos."

Razman mengatakan hingga saat ini belum ada surat pencabutan kuasa yang ia terima. Razman pun berencana untuk melayangkan somasi kepada Richard Lee. Dalam somasi itu, Razman Arif Nasution meminta agar dokter Richard Lee segera menyelesaikan kewajibannya.

"Kewajibanmu ini terangkai semua, saya dikontrak di perusahaanmu 10 tahun dan kasus-kasus lain saya tanda tangan kuasa tanpa dibayar. Saya tanda tangan kuasa berdasarkan kontrak perusahaan," pungkas Razman.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel