Ganti Username IG di Tengah Proses Cerai, Postingan Tyna Kanna Ini Banjir Semangat

Foto: Ganti Username IG di Tengah Proses Cerai, Postingan Tyna Kanna Ini Banjir Semangat Instagram



Tyna Kanna kini tengah menjalani proses perceraian dengan Kenang Mirdad. Di tengah proses perceraian itu, Tyna Kanna mengganti username akun Instagram miliknya.

Kanal247.com - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya memutuskan untuk bercerai. Di tengah proses cerai tersebut, Tyna Kanna mengubah username akun Instagram pribadinya.

Awalnya, Tyna menggunakan nama belakang Mirdad. Namun setelah diperiksa saat ini, ia memakai nama aslinya yakni Tyna Dwi Jayanti.

Sejak mengganti tampilan namanya, Tyna Kanna mendapatkan banyak dukungan semangat dari netizen. Namun, tak sedikit pula yang merasa terkejut dengan hilangnya nama Mirdad. Komentar netizen itu terlihat dalam postingan terbaru Tyna Kanna.

"Love you and wish you a bunch of happiness sis!!!!!" komentar salah satu netter. "Semangaaat berkarya dan menginspirasi kak," kata netter lain. "Happyy terus ka tyna!!!!" ucap netter lain. "Omg kak tyna! always happy yaa," tambah netter lain. "Sending all my heart and hug to you, kak," timpal netter lain.

Seperti diketahui, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi menikah pada Agustus 2009 silam. Dari pernikahan tersebut, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad dikaruniai dua anak.

Ganti Username IG di Tengah Proses Cerai, Postingan Tyna Kanna Ini Banjir Semangat

Instagram

Namun pada Agustus lalu, Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses cerai Tyna dan Kenang masih berjalan di pengadilan. Keduanya dikabarkan telah sepakat untuk berpisah.

Sementara sebelumnya, Kenang Mirdad mengaku akan menerima apapun hasil sidang perceraiannya. Kenang pun sudah ikhlas menerima keputusan pengadilan.

"Dari pihak saya lebih ke pasrah aja, ikhlas apa pun yang terjadi, putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kita berdua," tutur Kenang Mirdad. "Kalau dari saya lebih ke ikhlas."

Namun, hakim moderator dalam sidang itu menyarankan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna untuk rujuk. Kuasa hukum Kenang, Zikri pun mengatakan bahwa pihaknya akan merundingkan hal tersebut.

"Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat," pungkas Zikri. "Ini hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke poin perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel