Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Jerinx SID Sebelum Ditahan: Depresi!

Foto: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Jerinx SID Sebelum Ditahan: Depresi! Instagram



Jerinx SID harus kembali masuk penjara atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Kuasa hukum Jerinx lantas sempat mengungkapkan kondisi sang klien sebelum ditahan.

Kanal247.com - Jerinx SID resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Jerinx menjadi tahanan titipan Kejati DKI Jakarta di Polda Metro Jaya. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa ada kejanggalan atas penahanan sang klien. Pasalnya ditingkat penyidikan, Jerinx SID tak dilakukan penahanan.

"Penahanannya di rutan Polda, tentang alasan penahanan kami tidak jelas karena di tingkat penyidikan kan tidak ditahan," ungkap Sugeng Teguh Prakoso saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (1/12).

Menurut Sugeng, saat pemberkasan perkara, Jerinx SID sangat kooperatif serta mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan. "Pada saat hari ini penyerahan tahap ke 2 Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggung jawabkan," kata Sugeng Teguh Prakoso.

Tak hanya itu, Sugeng menyebut Jerinx SID dalam kondisi kurang sehat. Maka dari itu, Sugeng Teguh Prakoso berharap pihak kejaksaan agar mempertimbangkan penahanan sang klien.

"Dan Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya yaitu dia minum obat ya dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," pungkas Sugeng Teguh Prakoso.

Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut tudingan Jerinx terhadap Adam Deni yang menyebut bahwa dirinya adalah penyebab akun Instagram suami Nora Alexandra ini hilang.

Atas tudingan itu, Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara sebelumnya, Adam Deni sudah lebih dulu diperiksa oleh penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku tak akan mencabut laporannya terhadap Jerinx.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali pada pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, polisi menyita ponsel milik Jerinx sebagai barang bukti.

Komentar Anda

Topik Berita

Rekomendasi Artikel