Cynthiara Alona Menangis Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Prostitusi Anak

Foto:  Cynthiara Alona Menangis Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Prostitusi Anak Instagram



Cynthiara Alona sangat shock dan menangis ketika dia dituntut hukuman berupa 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta atas kasus prostitusi anak di bawah umur.

Kanal247.com - Cynthiara Alona akhirnya dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta. Tuntutan hukuman ini telah menjeratnya karena dia terbukti bersalah atas kasus prostitusi anak di bawah umur.

Mantan model majalah dewasa itu sangat syok dan menangis ketika mendapat tuntutan hukuman seperti itu. Dia sama sekali tidak menyangkanya.

"Tuntutannya enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Mereka (terdakwa lain) satu paket, kena semua (tuntutan) segitu," kata Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona, Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (4/11). "Dia terima nasib minta maaf ke adiknya, sudah berbuat salah. Curhat di sana dia."

Dalam sidang, Cynthiara Alona tidak diwakili oleh pengacara karena dia sudah dua kali mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Sidang selanjutnya akan digelar pada 10 November 2021 dengan agenda pledoi di PN Tangerang.

Kuasa hukum Cynthiara Alona saat ini, Halim Darmawan mengatakan kliennya masih linglung hingga sekarang karena bingung kenapa dilibatkan dalam kasus prostitusi anak. Berada di dalam lingkungan penjara Polda Metro Jaya rupanya membuat Cynthiara Alona merasa stres hingga akhirnya depresi.

Walau sehat secara fisik, tapi rupanya Cynthiara Alona menderita sakit psikis atau mental. Dia sempat mengalami stres. Terkadang, bicara Cynthiara Alona pun menjadi melantur tidak jelas.

"Baik, sehat. Namanya orang di dalam penjara menjalani tahanan pasti ada streslah ya. Dia stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi. Sakitnya dia pemikirannyalah, karena stres," kata Halim Darmawan beberapa waktu lalu. "Traumalah, kadang ngomongnya ngawur ke mana-mana. Kalau lagi sadar, ya normal saja. (Stres semenjak masuk penjara) Ya gitu," imbuh Halim Darmawan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel