Ivan Gunawan dan Ruben Onsu Bahas Soal Kabur Karantina, Sindir Rachel Vennya?

Foto: Ivan Gunawan dan Ruben Onsu Bahas Soal Kabur Karantina, Sindir Rachel Vennya? Instagram



Ivan Gunawan melakukan video call bersama Ruben Onsu membahas soal karantina. Seperti diketahui, Ivan Gunawan saat ini tengah berada di Dubai untuk liburan.

Kanal247.com - Ivan Gunawan diketahui kini tengah berada di Dubai. Kepergian pria yang akrab disapa Igun itu untuk menikmati liburan. Tak hanya sendiri, Igun juga bersama sahabatnya, Maharani Kemala dan sang suami.

Lantas belum lama ini, Ivan Gunawan melakukan video call dengan Ruben Onsu, Ayu Ting Ting dan Wendi Cagur. Dalam kesempatan itu, Ruben Onsu menanyakan kabar pria berusia 39 tahun tersebut.

"Igun, gimana di Dubai?" tanya Ruben Onsu. "Baik, lagi menikmati nih di Dubai. Kemarin sempet ke Dubai Fair," jawab Ivan Gunawan.

Selain itu, Ruben Onsu juga membahas soal karantina yang harus ia jalani sepulang dari Dubai. Dengan tegas, Ivan Gunawan mengatakan bahwa ia tak akan kabur dari karantina sepulang nanti.

Bahkan, Ivan Gunawan meminta para netizen untuk tenang lantaran ia tak akan kabur dari karantina. "Gue nggak bakalan kabur kayak yang lagi ramai, jadi tenang aja buat netizen-netizen," tutur Ivan Gunawan.

Mantan kekasih Rossa ini kemudian menegaskan bahwa pergi ke luar negeri juga harus karantina. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaga kesehatan diri hingga keluarga. Pasalnya, selama kita di luar negeri juga bisa membahayakan diri sendiri hingga orang lain.

"Karantina itu kan penting apalagi kita punya keluarga, punya kerabat maupun sahabat jadi karantina itu wajib kita jalankan," pungkas Ivan Gunawan.

Pembahasan Igun dan Ruben itu pun seperti menyindir kasus Rachel Vennya. Seperti diketahui, Rachel Vennya beberapa waktu lalu kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat. Bahkan, kasus Rachel Vennya kabur dari karantina sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidik.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Naiknya status kasus itu tentu polisi sudah menemukan unsur pidana. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya dapat informasi gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Jadi sudah kami naikkan ke penyidikan," kata Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (27/10). "Persangkanya di UU tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman satu tahun penjara."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel