Ayah Taqy Malik Laporkan Balik Marlina ke Polisi, Sudah Siapkan Bukti Ini

Foto: Ayah Taqy Malik Laporkan Balik Marlina ke Polisi, Sudah Siapkan Bukti Ini WowKeren



Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dilaporkan ke polisi atas tindakan penyimpangan seksual. Namun ternyata, Mansyardin juga melaporkan balik Marlina Octoria ke polisi.

Kanal247.com - Publik beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kemunculan seorang wanita bernama Marlina Octoria. Pasalnya, Marlina menuding ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik telah melakukan penyimpangan seksual.

Marlina bahkan melaporkan ayah Taqy Malik ke polisi terkait tindakan itu. Hal ini disampaikan kuasa hukum Marlina, Ery Kertanegara. Sebelum memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, mereka sudah lebih dulu berkonsultasi dengan Komnas Perempuan.

"Pada ujungnya, kami selaku kuasa hukum akhirnya kami melaporkan saudara M dengan dugaan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Pasal 5 huruf a, b, c junto Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004, ya. Ancamannya 10 tahun. Jadi, kita sudah membuat laporan, ya," ungkap Ery di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/9).

Rupanya, Mansyardin Malik juga melaporkan balik Marlina ke Polda Metro Jaya. Mansyardin melaporkan Marlina dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan ayah Taqy Malik teregister dalam laporan bernomor: STTLP/B/4698/IX/2021/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

"Hari ini kita melaporkan balik Marlina Octoria, mantan istrinya klien saya (Mansyardin Malik,” ucap kuasa hukum Mansyardin Malik, M. Fayadh di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Dalam laporannya, M. Fayadh mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah alat bukti. Salah satu bukti itu adalah tayangan YouTube yang mana Marlina Octoria menjadi bintang tamu di salah satu stasiun TV.

Dalam tayangan itu, Marlina menuding Mansyardin telah melakukan hal tak senonoh. Hal itu bisa membuat Marlina dikenakan dua pasal 310 dan 311 KUHP.

"Mantan istrinya itu bisa dijerat dengan Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," pungkas M. Fayadh.

Sementara sebelumnya, Marlina telah menutup pintu damai pada Mansyardin Malik. Kuasa hukum Marlina, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menutup pintu damai ke Mansyardin. Kini pihaknya tengah mempertimbangkan upaya hukum atas perilaku menyimpang tersebut.

"Jalur hukum itu kan ada banyak. Sekarang kami sedang mengkaji jalur hukum mana yang paling tepat yang akan kami ajukan," kata Sunan Kalijaga. "Ya yang pasti tidak ada perdamaian."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel