Go Jun Hee Seret ke Hukum Pelaku Tuduh Terkait Kasus Burning Sun Seungri

Foto: Go Jun Hee Seret ke Hukum Pelaku Tuduh Terkait Kasus Burning Sun Seungri Instagram



Aktris Go Jun Hee tidak tinggal diam usai dituduh terlibat dalam skandal Burning Sun Seungri eks BIGBANG dan mengumumkan akan menyeret pelaku ke jalur hukum.

Kanal247.com - Hari ini, Rabu (8/9) aktris Go Jun Hee melalui kuasa hukumnya Oh Kims mengungkapkan akan mengambil tindakan hukum kepada pelaku yang menyebarkan desas-desus jahat tentang keterlibatannya dengan Burning Sun. Sebelumnya, aktris tersebut terjebak dalam "Burning Sun Gate" yang merupakan skandal penggelapan dan prostitusi yang sebagian besar mengelilingi Seungri dan YG Entertainment.

"Halo, ini perwakilan hukum aktris Go Jun Hee, Oh Kims. Baru-baru ini, informasi palsu dan unggahan fitnah tentang Go Jun Hee kembali menyebar melalui beberapa YouTuber di YouTube," terang Oh Kims.

"Kami mengambil tindakan hukum terhadap netizen jahat karena membuat dan menyebarkan informasi palsu bahwa Go Jun Hee memberikan bantuan seksual di Burning Sun, dan banyak dari mereka dihukum karena melanggar undang-undang tentang Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll," lanjut kuasa hukum Go Jun Hee.

Oh Kims menerangkan bahwa pernyataan tidak berdasar tersebut dapat menjadi penderitaan bagi Go Jun Hee dan memastikan isu tersebut tidak benar. Kuasa hukum Go Jun Hee mengingatkan bahwa perbuatan tersebut dapat menjadi tindakan pidana.

"Terlepas dari kenyataan bahwa hal di atas tidak benar, desas-desus jahat seperti itu masih menyebar secara online dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah penayangan di YouTube, yang menyebabkan penderitaan besar bagi aktris tersebut," ungkap Oh Kims.

"Sekali lagi, kami ingin memberi tahu Anda bahwa rumor yang baru-baru ini menyebar melalui YouTube tentang Go Jun Hee memberikan bantuan seksual di Burning Sun sama sekali tidak benar. Itu tidak lain adalah fakta palsu provokatif yang dibuat oleh YouTuber dan netizen jahat dengan jahat," lanjutnya.

"Menyebarkan fakta yang tidak berdasar melalui video, unggahan, atau komentar di rkomunitas online yang dapat dilihat siapa pun atau merusak reputasi seseorang dengan bahasa kasar dan pelecehan seksual adalah tindakan kriminal serius yang menyebabkan rasa sakit yang tak terlukiskan pada korban," ungkap kuasa hukum Go Jun Hee.

"Selain menghasilkan dan menyebarkan desas-desus palsu secara online, menyebarkan informasi palsu yang dihasilkan oleh orang lain melalui video dan unggahan dapat dikenakan hukuman pidana sebagai pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll," tambahnya.

Kuasa hukum Go Jun Hee menyebutkan akan menindak tegas penyebar informasi palsu tanpa adanya keringanan hukuman apa pun. Sehingga, mereka meminta untuk berhenti menyebarkan informasi jahat yang dapat merusak reputasi Go Jun Hee serta merusak secara psikologis.

"Sebagai perwakilan hukum aktris Go Jun Hee, kami memberi tahu Anda bahwa kami akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin, termasuk tuntutan pidana dan ganti rugi perdata dan tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, terhadap orang-orang yang merusak reputasinya dengan menyebarkan desas-desus palsu tentang dirinya dan merusak reputasi seorang wanita. karakter melalui bahasa kasar yang serius dan komentar pelecehan seksual," tegas Oh Kims.

"Oleh karena itu, mohon segera hentikan semua tindakan menyebarkan informasi palsu, merusak reputasinya, dan menyebabkan kerusakan psikologis serta menghapus semua unggahan pencemaran nama baik yang ada. Terima kasih," tutup kuasa hukum Go Jun Hee.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel