Saipul Jamil Bakal Keluar Penjara 2 September Depan

Foto:  Saipul Jamil Bakal Keluar Penjara 2 September Depan Instagram



Kabar baik ini diungkapkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan yang menyebut Saiful Jamil akan bebas setelah dihukum selama lima tahun dipenjara.

Kanal247.com - Kabar baik datang dari pedangdut Saiful Jamil. Saiful Jamil dijadwalkan bebas dari penjara pada tanggal 2 September mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan yang menyebut Saiful Jamil akan bebas setelah dihukum selama lima tahun penjara.

"Iya untuk informasi sementara seperti itu (September bebas) tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya," kata Tonny Nainggolan dilansir Kompas, Minggu, 22 Agustus. "Infonya untuk sementara 2 September (bebas)," lanjut Tonny Nainggolan.

Tonny Nainggolan mengaku belum tahu persis mengenai Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu yang kabarnya telah disetujui. "Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi. Saya belum bisa jawab (terkait putusan dari MA soal PK). Datanya belum masuk ke saya, seminggu sebelum bebas biasanya masuk ke saya,” jelas Tonny Nainggolan.

Menurut Tonny Nainggolan, Saiful Jamil dijadwalkan akan bebas pada tanggal 2 September 2021 sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman selama lima tahun. Jadwal itu dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2020.

Pengajuan PK adalah langkah terakhir Saiful Jamil untuk bisa bebas lebih cepat. Jadwal tersebut bisa berubah tergantung dengan putusan MK. "Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas baru nanti bisa dipastikan bebasnya,” tutur Tonny Nainggolan.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Saiful Jamil menelan kekecewaan lagi, karena dirinya masih belum bisa bebas. Penundaan kebebasan itu dikarenakan lantaran berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya masih belum bisa diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA).

Usut punya usut, ternyata berkas PK Saiful Jamil belum dikirim ke MA untuk diputus dan juga diadili. Hingga sekarang, berkas tersebut masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. Alhasil proses kebebasan yang harus diterima Saiful Jamil pun tertunda karena berkasnya terlambat dikirim dan belum sampai.

Alhasil keluarga Saiful Jamil pun mengaku sangat kecewa dengan hal tersebut. Kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah sampai menanyakan mengapa keterlambatan pengiriman berkas bebas adiknya bisa sampai terlambat seperti itu. Samsul juga kecewa lantara hal tersebut membuat adiknya belum bisa bebas dari penjara.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel