Kuasa Hukum Ungkap Alasan Askara Lakukan KDRT, Gara-gara Nindy Ayunda Selingkuh?

Foto: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Askara Lakukan KDRT, Gara-gara Nindy Ayunda Selingkuh? Instagram



Kasus KDRT Nindy Ayunda dan mantan suaminya, Askara Parasady Harsono hingga kini masih belum juga menemukan titik terang. Bahkan, Nindy disebut sebagai penyebab Askara melakukan KDRT.

Kanal247.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nindy Ayunda dan sang mantan suami, Askara Parasady Harsono hingga kini masih belum menemukan titik terang. Kuasa hukum Askara, Ervan Dewantara buka suara terkait kelanjutan kasus ini.

Ervan mengungkapkan alasan mengapa Askara Parasady Harsono melakukan KDRT terhadap Nindy Ayunda. Ternyata menurut Ervan, Askara curiga kepada Nindy memiliki pria idaman lain hingga membuat sang klien marah.

"Memang alasan seperti yang teman-teman dengar, alasan adanya pertengkaran atau adanya kekerasan itu adanya kecurigaan Aska kepada istrinya terhadap laki-laki lain," ungkap Ervan Dewantara usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8).

Menurut Ervan, kabar perselingkuhan itu diungkap oleh salah seorang saksi dalam sidang. Setelah peristiwa KDRT, saksi itu menyebut Nindy Ayunda mengajak laki-laki ke Bali.

"Yang mana tadi saudari Citra (salah satu saksi sidang) membenarkan bahwa laki-laki tersebut pergi ke Bali," kata Ervan Dewantara.

Selain itu, Ervan juga mengungkapkan pemicu lain yang membuat Askara Parasady bertindak kasar ke Nindy Ayunda. Ervan Dewantara menyebut Nindy sempat menghina orangtua Askara.

"Kemudian alasan yang disampaikan Aska selain karena kecurigaan dengan laki-laki lain, kedua karena terdakwa merasa dihina orangtuanya," ucap Ervan Dewantara.

Selanjutnya, KDRT terjadi ketika Askara melarang Nindy Ayunda liburan ke Bali. Askara pun melarang karena kala itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Namun Nindy masih tetap pergi ke Bali. Itulah alasan yang membuat mereka berantem atau ada kecekcokan saat itu," pungkas Ervan Dewantara.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan terkait kasus KDRT dengan terdakwa Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/8). Saat sidang dengan agenda saksi dari jaksi dihadirkan dua orang saksi. Mereka berdua dihadirkan sebagai saksi karena melihat wajah Nindy babak belur saat hendak berangkat ke Bali.

Nindy Ayunda sendiri melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindak KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel