Kompak Absen Sidang Cerai Perdana, Komunikasi Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Disebut Masih Baik

Foto: Kompak Absen Sidang Cerai Perdana, Komunikasi Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Disebut Masih Baik Instagram



Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diketahui tak hadir dalam persidangan cerai perdana mereka. Meski begitu, kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu menyebut Tyas dan Raiden masih berhubungan baik.

Kanal247.com - Persidangan cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono digelar pada hari ini, Senin (16/8) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan berkas dan mediasi.

Namun ternyata, baik Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sama-sama tidak menghadiri persidangan perdana itu. Raiden pun diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.

"Hari ini masih sidang pertama, mediasi, belum datang dari pihak ini (Tyas Mirasih)," ungkap Bernard Pasaribu selaku kuasa hukum Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8).

Selain itu, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa saat ini sang klien dan Tyas Mirasih masih berhubungan baik. Bahkan, mereka disebut masih tinggal bersama.

"Sebagai kuasa hukum akan menjalankan semua sesuai acara bahwa klien kami dan Tyas sampai saat ini masih berkomunikasi dengan baik," tutur Bernard Pasaribu. "Bahkan sampai dengan permohonan ini didaftarkan masih tinggal bersama walaupun dengan menjalin rumah tangga sudah tidak baik dan tak cocok."

Selain itu, Bernard menyebut Tyas dan Raiden sepakat berpisah secara baik-baik. Bernard juga mengungkapkan harta gana-gini diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan.

"Klien kami dan Tyas sama sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan. Termasuk terkait harta gono-gini," kata Bernard Pasaribu. "Seperti yang diterangkan humas PA Jaksel di sini, terkait harta gono-gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan."

Meski begitu, Bernard tak menjelaskan secara detail alasan Raiden dan Tyas tak hadir dalam persidangan perdana tersebut. Ia juga tak bisa memastikan kehadiran sang klien dan Tyas Mirasih di sidang selanjutnya.

"Itu nanti ya ini, saya lagi buru-buru," pungkas Bernard Pasaribu. "Kami nggak bisa pastikan ya (sidang selanjutnya datang atau tidak) coba tanyakan ke masing-masing pihak ya."

Seperti diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara e-court. Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel