Dituding Gelapkan Dana Sebesar Rp 1,1 Miliar, David NOAH Akhirnya Buka Suara

Foto: Dituding Gelapkan Dana Sebesar Rp 1,1 Miliar, David NOAH Akhirnya Buka Suara Instagram



David NOAH akhirnya muncul untuk mengklarifikasi soal kabar dirinya telah menggelapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar. Diketahui, David dituding melakukan penipuan.

Kanal247.com - David NOAH beberapa waktu lalu dituding telah menggelapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar. David pun dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. Orang yang melaporkan David NOAH adalah perempuan bernama Lina Yunita.

Namun ternyata, David membantah telah menggelapkan dana tersebut. "Penggelapan dana, enggak," ungkap David NOAH dalam konferensi pers pada Jumat (13/8).

Kala itu, David mengaku membantu perusahaan untuk mencari investor terkait pengerjaan suatu proyek. Setelah itu, ia bersama rekan-rekannya menemui Lina Yunita untuk diajak menjadi investor.

David menyebut Lina Yunita setuju untuk menjadi investor. "Saya terima kasih sekali bahwa Lina mau bantu," tutur David NOAH.

Namun di tengah perjalanan, proyek tersebut harus terhenti karena pandemi Covid-19. Bahkan, beberapa rekan David pun menghilang gara-gara hal tersebut. "Secara moral saya mengambil tanggung jawab ke Lina karena Lina teman saya," ujar David NOAH.

Meski posisinya bukan Direktur Utama, David berusaha untuk mengembalikan uang Lina. "Saya tawari Rp 500 juta untuk diterima secara moral karena merasa bertanggung jawab. Tapi ya ditolak karena hitungannya mungkin lebih besar, mungkin enggak cukup menurut mereka," ucap David NOAH.

Kuasa hukum David, Hendra mengatakan bahwa David bekerja di perusahaan A sebagai Direktur Komunikasi. Tugas David adalah menjembatani perusahaan dengan sang investor, yakni Lina Yunita.

"Itu adalah murni bisnis dalam kapasitas David selaku salah satu direksi di perusahaan A," papar David. "Dana yang ditransfer dari LY itu dikirimkan langsung ke rekening perusahaan, tidak langsung ke David."

Hendra pun memastikan bahwa David tidak mungkin melakukan penggelapan dana. Sebab, David hanya membantu perusahaan A untuk menjalankan proyek dengan mengajak Lina bergabung sebagai investor.

Selain itu, Hendra menyebut David tak memiliki kewenangan terkait pengelolaan uang perusahaan. Oleh karena itu, David tak mungkin menikmati uang itu.

"Karena murni itu untuk pengembangan perusahaan tersebut. Saya menyebutnya David adalah korban. Dia tidak menikmati apa-apa," pungkas David. "Uangnya digunakan untuk kepentingan perusahaan."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel