Diduga Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Beri Tanggapan Begini

Foto: Diduga Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Beri Tanggapan Begini Instagram



dr. Richard Lee belum lama ini dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Richard diduga telah menghilangkan barang bukti.

Kanal247.com - Publik belum lama ini dihebohkan dengan penjemputan paksa dr. Richard Lee. Bukan tanpa sebab, Richard Lee dituduh melakukan akses ilegal untuk menghilangkan barang bukti yang telah disita oleh polisi.

Namun rupanya, Richard Lee masih enggan memberi komentar saat disinggung mengenai hal tersebut. Dengan alasan lelah, Richard Lee memilih untuk menyudahi wawancara bersama awak media.

"Saya nggak bisa ngomong banyak, karena saya baru keluar, capek," ungkap Dokter Richard Lee, setelah keluar dari ruang Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (12/8) malam.

Meski begitu, Richard Lee mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. Sehingga ia bisa keluar dari Polda Metro Jaya.

"Yang saya bisa ucapkan terima kasih semuanya bantu saya. Kapolri bantu saya, wadir bantu saya, dirkrimsus bantu saya, masyarakat Indonesia," pungkas Richard Lee. "Banyak banget orang Indonesia yang doakan saya. Terima kasih."

Seperti diketahui pada Rabu (11/8/2021) pagi, Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses dan menghilangkan barang bukti di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara polisi harus menangkap Dokter Richard Lee. Pasalnya, dokter kecantikan itu ketahuan melakukan akses ilegal dan berusaha menghilangkan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, istri Richard Lee, Reni Effendi pun merasa histeris lantaran sang suami dijemput polisi bak teroris. Reni menegaskan bahwa sang suami bukanlah teroris.

"Suami saya bilang ‘saya mau tunggu sampai pengacara saya datang’. Tapi enggak tahu kenapa-kenapa bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap aja," tulis Reni dalam Instagram Story. "Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan. Tapi ditolak oleh bapak ini."

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita?" sambung Reni Effendi.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel