Kesetiaan Ajun Perwira Disebut Sering Jenguk Jennifer Jill di Rutan

Foto: Kesetiaan Ajun Perwira Disebut Sering Jenguk Jennifer Jill di Rutan Instagram



Jennifer Jill kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sebagai suami, Ajun Perwira begitu setia menjenguk sang istri di rutan.

Kanal247.com - Jennifer Jill kini tengah menjalani proses hukum. Diketahui, Jennifer saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kondisi Jennifer pun disebut sempat terpuruk karena mengetahui sang suami, Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Armand, pernah terpapar Covid-19. Saat ini, Ajun dan Philo kerap memberikan dukungan ke Jennifer Jill.

"Saudara Ajun maupun Philo sudah pulih dari isomannya, sudah sembuh," ungkap Sahala Siahaan saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (26/7). "Tapi yang pasti saya tahu Ajun sering memberikan support, dukungan kepada JJ."

Sahala Siahaan siahaan juga menyebut Ajun begitu setia menjenguk sang istri tercinta. Namun sejak positif Covid-19, Ajun memutuskan untuk beristirahat total sampai sembuh. Ajun juga berharap agar sang istri tetap kuat menjalani proses hukumnya.

"Ya yang pasti menjenguk. Tidak mungkin telepon, karena di rutan tidak ada fasilitas," pungkas Sahala Siahaan. "Ya cukup sering. Yang saya tahu pasti Ajun sebagai suami juga memberikan dukungan support kepada istrinya agar tetap kuat dan tabah dalam menjalani hal itu."

Sementara itu pada sidang Senin (26/7) kemarin, Jennifer Jill mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan untuk Jennifer Jill berupa penetapan sebagai penyalahgunaan narkoba yang melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Jennifer Jill juga dituntut untuk menjalankan hukuman pidana penjara selama 6 bulan. Selain itu, JPU juga menuntut Jennifer Jill untuk menjalani masa rehabilitasi selama 3 bulan.

Mendengar tuntutan dari JPU, Jennifer Jill pun menyetujui untuk melayangkan nota pembelaan pada sidang berikutnya. Ia menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya. "Diserahkan ke penasihat hukum," ucap Jennifer Jill dalam sidang online tersebut.

Hakim ketua pun memberikan batas waktu selama satu minggu untuk Jennifer Jill dan kuasa hukumnya membuat nota pembelaan. Hal itu disanggupi pihak kuasa hukum Jennifer Jill. Sidang Jennifer Jill kemudian kembali diagendakan pada 2 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel