Kris Wu Diduga Bakal Terima Hukuman Mati Jika Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual

Foto: Kris Wu Diduga Bakal Terima Hukuman Mati Jika Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual INSTAGRAM



Kris Wu kembali mendapat sorotan publik karena tuduhan pelecehan seksual yang mengarah padanya. Kasus ini pun saat ini menjadi serius sehingga polisi Beijing sedang melakukan investigasi.

Kanal247.com - Penyanyi asal Tiongkok Wu Yifan atau yang lebih dikenal sebagai Kris Wu ini mendadak ramai diperbincangkan setelah pengakuan seorang wanita bernama Du Meizhu yang menudingnya melakukan pelecehan seksual. Atas tuduhannya ini, karier Kris Wu yang sedang naik daun terancam hancur.

Penyanyi yang pernah debut di Korea Selatan sebagai anggota dari grup EXO ini juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Pada 19 Juli, Kris Wu membuat klarifikasi melalui unggahan di akun Weibonya untuk membantah tudingan yang mengarah padanya. Ia membantah dan menulis, "Aku tidak merespon karena aku tidak ingin terlibat dalam proses hukum, aku tidak tahu tindakan diamku akan mempercepat peredaran rumor. Aku tidak bisa menahannya lagi."

Korban yang terkena dampaknya sendiri diduga berjumlah 31 orang yang di antara mereka masih di bawah umur. Sebelumnya juga dilaporkan bahwa Kris Wu meminta pertemuan dengan para korban untuk melakukan wawancara casting atau pertemuan penggemar. Dari situlah Kris Wu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya setelah mereka mabuk. Kris Wu juga dituduh membayar 500 ribu CNY atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Atas kasus ini, polisi Beijing masih menyelidikinya hingga ditemukan bukti jika Du Meizhu dan Kris Wu memang pernah bertemu. Namun, belum ada keterangan secara pasti apakah Kris Wu benar-benar bersalah atau tidak.

Namun, berdasarkan peraturan dari mahkamah agung rakyat Tiongkok diketahui telah menjatuhkan hukuman mati sebagai ganjaran maksimal untuk pelaku penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal ini menuai berbagai komentar yang beragam dari netizen Korea dan global. Ada yang menyetujui hukuman tersebut, ada yang masih menunggu hasil akhirnya seadil-adilnya hingga peraturan hukum mati tidak dilakukan.

"Wow, hukuman mati... kita harus menyingkirkan pelaku kekerasan seksual," komentar netizen. "Kalau ini benar, dia akan menjadi Idol-Hukuman-Mati yang pertama," komentar netizen lainnya. "Setidaknya, kita tunggu hasil akhirnya. Dia juga berhak untuk membela dirinya, jangan sampai kita tergiring opini lain yang ternyata hanya merugikan dia," komentar netizen lainnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel