Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Suami adalah Korban

Foto: Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Suami adalah Korban Instagram



Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak keluarga akhirnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi karena mereka adalah korban.

Kanal247.com - Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie telah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine Nia dan Ardi menyatakan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun diketahui sudah mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab. Setelah ada pengajuan permohonan rehabilitasi, Wa Ode berharap Nia dan Ardi bisa secepatnya menjalani proses asesmen.

"InsyaAllah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," ungkap Wa Ode Nur Zainab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7).

Selain itu, Wa Ode mengatakan jika rehabilitasi wajib diberikan pada pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu tertuang di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ingat ya ini korban harus diberikan pengobatan, dan ini ada treatment supaya beliau dan penyalahguna lain bisa kembali ke masyarakat, makanya ada rehabilitasi sosial," kata Wa Ode Nur Zainab.

Sementara itu, politikus Golkar yang juga juru bicara keluarga Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawan menyebut pihak keluarga telah memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus narkoba Nia dan Ardi. Lalu Mara Satriawan juga menyebut Nia dan Ardi telah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtua dan keluarga besar.

"Kedua orangtua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan terhadap keduanya untuk melalui masalahnya," tutur Lalu Mara Satriawan.

Lebih lanjut, Lalu Mara mengungkapkan jika pihak keluarga mereka menilai apa yang dialami Nia dan Ardi adalah sebuah cobaan. "Terakhir, Pak Ical (Aburizal Bakrie) menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan terhadap yang bersangkutan. Semoga bisa mengambil hikmahnya," pungkas Lalu Mara.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya berhasil menyita barang bukti berupa 0,78 gram sabu dan alat isap atau bong. Nia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel