Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Rp 17,5 Miliar, Ternyata Ada Tujuan Ini

Foto: Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Rp 17,5 Miliar, Ternyata Ada Tujuan Ini Instagram



Wenny Ariani diketahui menuntut uang pada Rezky Aditya sebesar Rp 17 miliar. Kuasa hukum Wenny Ariani kemudian mengungkapkan tujuan di balik tuntutan tersebut.

Kanal247.com - Wanita berinisial W yang diketahui bernama Wenny Ariani beberapa waktu lalu mendadak muncul dan mengaku memiliki anak dari aktor tampan Rezky Aditya. Wenny kemudian menggugat Rezky untuk mendapatkan pengakuan jika buah hati adalah anaknya.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan lantas mengatakan bahwa sang klien menuntut kerugian materiil dan immateril dari Rezky. Kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.

Ferry Aswan kemudian mengungkapkan tujuan Wenny menuntut hal itu. Nilai Rp 7,5 miliar itu sendiri merupakan kalkulasi biaya hidup anak yang dilahirkan Wenny selama 21 tahun ke depan. Sementara saat ini, sang buah hati sudah berusia 8 tahun.

"Itu 7,5 miliar kalau kita bagi selama 21 tahun itu kira-kira perbulan itu kalau buat hidup anak sebulan 30 juta," ungkap Ferry Aswan saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) malam. "Kan mencangkup semua ya, masalah sekolah masalah biaya sehari-harinya dia."

Untuk kerugian immateril sebesar Rp 10 miliar, Ferry Aswan mengatakan tidak ada batasan. Ferry Aswan sendiri tak yakin apabila tuntutan immateril itu dikabulkan majelis hakim.

"Kalau immateril kan tidak ada nilainya. Malah kalau kita bilang angka 10 miliar itu juga besar ya tapi tidak mungkin dikabulkan sulit dikabulkan," kata Ferry Aswan. "Itu nggak gampang kita meminta kayak gitu belum tentu juga dikabulkan."

Selain itu, Ferry Aswan mengatakan bahwa hal itu bukan tujuan utama Wenny Ariani mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya. Ferry menyebut sang klien akan fokus pada pengakuan sang buah hati.

"Kita memang bicara anak. Cuma karena konsep gugatan PNA otomatis umumnya ya itu tadi materiil, immateril, sita jaminan," pungkas Ferry Aswan. "Tapi fokus kita bukan di situ, fokusnya di pengakuan anak."

Diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng, per tanggal 30 Juni 2021.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel