Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Hasil Tes Urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Sabu

Foto: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Hasil Tes Urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Sabu Instagram



Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie berhasil ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine Nia dan Ardi positif menggunakan sabu.

Kanal247.com - Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie dikabarkan ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar rilis terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"RA dan AAB adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure. Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu-sabu," kata Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Yusri menyebut artis RA sering menggunakan sabu di rumah. "Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan," ungkap Yusri Yunus.

Selain itu, barang bukti sabu pertama kali ditemukan dari sopir yang berinisial ZN. Satu klip sabu dari tangan ZN dikatakan untuk dipakai oleh sang majikan.

"Dari ZN ditemukan satu klip sabu-sabu. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik Saudara RA," tutur Yusri Yunus. "Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu milik Saudari RA."

"Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, Saudara AAB, mengisap bersama. Tetapi saat di TKP, Saudara AAB tidak ada," sambung Yusri Yunus. "Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya, Saudara AAB datang."

Ketiganya pun menjalani pemeriksaan polisi. Hasil tes urine inisial ZN, RA dan AAB dinyatakan positif menggunakan sabu. "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara ZN, RA, dan AAB dengan hasil urine ketiga orang tersebut positif mengandung metamfetamin/sabu," pungkas Yusri Yunus.

Penangkapan ini sendiri dilakukan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 malam. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat.

Sejauh ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga belum diberi kesempatan untuk hadir dalam jumpa pers itu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel