Mantan Kriminal, Masa Lalu 'W' Dibeberkan Pihak Rezky Aditya

Foto: Mantan Kriminal, Masa Lalu 'W' Dibeberkan Pihak Rezky Aditya Instagram



Diwakili oleh kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan mengungkapkan jika Wenny Ariani pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Kanal247.com - Satu per satu Rezky Aditya membuka diri dan berusaha menyelamatkan pernikahannya dengan Citra Kirana yang telah memberinya seorang anak. Hal ini dilakukan karena muncul wanita bernama Wenny Ariani Kusumawardani yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya dan kini menggugatnya agar bertanggung jawab mengakui anak mereka.

Sejak kemunculan Wenny di publik, Rezky Aditya selalu diam. Namun dia membantah semua tudingan yang diungkapkan oleh Wenny. Melalui pengacaranya, Hendrawan, kini Rezky Aditya kembali membuka "kekurangan" Wenny yang dianggap hanya memanfaatkan dirinya.

Salah satu keburukan Wenny yang diungkapkan pihak Rezky Aditya adalah soal masa lalu Wenny. Kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan menyatakan jika Wenny dulu pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang membuatnya harus berurusan dengan hukum dan dipenjara 2 tahun. Hal itu diketahui dari website putusan Mahkamah Agung.

"Itu pun saya tahu dari putusan Mahkamah Agung," kata Hendrawan dilansir Detik Hot, Senin (5/7). "Tapi aku nggak tahu persis ceritanya. Mending tanya sama lawyer sana si Ferry," imbuh Hendrawan.

Hendrawan mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2012. Saat itu Wenny dan Rezky Aditya ditengarai sedang menjalin hubungan, tapi Hendrawan tidak tahu bagaimana detil kejadian tersebut.

"Kalau waktunya iya, tapi Rezky nggak tahu menahu lah soal itu, nggak ada urusannya," tegas Hendrawan. "Jadi sebelumnya kan saya profilling, muncul di putusan MA itu ada gitu loh. Itu jauh sebelumnya saya tahu, tapi kasus detailnya bagaimana saya nggak ngerti. Saya confirm ke klien, klien nggak komen. Maksudnya dia juga nggak tahu lah kalau soal hukum," jelasnya lagi. "Semua bukti kan bisa kita jadikan. Cuma diterima sama hakim atau nggak itu masalah lain."

Sementara itu, Wenny menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan anak. Rezky Aditya dianggap tidak bertanggung jawab karena lepas tanggung jawab sebagai ayah dari anak mereka.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel