Soal Sinetron 'Zahra', KPI Akui Telah Lakukan Mediasi dengan Pihak Indosiar

Foto: Soal Sinetron 'Zahra', KPI Akui Telah Lakukan Mediasi dengan Pihak Indosiar Instagram



Sinetron 'Suara Hati Istri Zahra' belakangan ini menjadi sorotan hingga menimbulkan kontroversi. KPI kemudian mengambil sikap tegas untuk melakukan mediasi dengan pihak Indosiar.

Kanal247.com - Sinetron "Suara Hati Istri Zahra belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran keterlibatan seorang aktris di bawah umur yang harus memerankan sebagai sosok istri ketiga dalam sinetron tersebut. Aktris itu bernama Lea Ciarachel Fourneaux.

Terkait sinetron tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun mengambil sikap tegas. Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut pihaknya sudah melakukan mediasi dengan Indosiar terkait aduan dari masyarakat terkait sinetron "Zahra".

KPI menegaskan soal tema pemilihan cerita yang diangkat oleh pihak Indosiar. Agung kemudian menyebut pihaknya juga menyinggung soal fenomena pernikahan dini. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tayangan yang mempromosikan fenomena pernikahan dini dalam bentuk apapun agar tidak contoh oleh pemirsa.

"Yang jelas kami sudah melakukan mediasi dengan pihak Indosiar terkait pengaduan masyarakat. Jadi memang ada tayangan yang mengindikasikan adanya pernikahan dini," ungkap Agung. "Padahal di Indonesia sudah ada undang undang pernikahan, bahkan usia minimal bisa menikah itu kan 19 tahun ke atas."

"Setelah berkomunikasi kami meminta beberapa hal terutama terkait dengan artis sinetron yang masih berusia 15 tahun," tambah Agung. "Lalu terkait alur cerita jangan sampai mempromosikan pernikahan dini."

Agung mengaku merasa senang lantaran pihak Indosiar mengindahkan permintaan mereka. Salah satu langkah yang bakal diambil dalam waktu dekat ini adalah mengganti pemeran di bawah umur yang jadi salah satu permasalahan utama.

"Bagus sekali Indosiar ini mengakomodasi permintaan dari KPI. Dalam waktu dekat ini akan mengganti artis sinetron tersebut," tutur Agung. "Saya mengapresiasi pihak Indosiar yang dengan cepat merespons permintaan KPI. Ini hal yang positif."

Lebih lanjut, Agung menyebut KPI akan berdiskusi bersama dengan pihak Indosiar serta production house-nya untuk berkomitmen membuat sinetron yang sesuai norma di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk masa depan Indonesia juga.

"Besok kami akan panggil pihak Indosiar dan production house-nya untuk kemudian menegaskan kembali komitmen membuat sinetron yang sesuai dengan norma di Indonesia," pungkas Agung. "Kira kira begitu. Istilahnya kami akan memberi intervensi. Karena selama ini KPI hanya (berkomunikasi) ke pihak televisi saja."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel