Bela Diri, Askara Eks Suami Nindy Tetap Dianggap Bersalah Kasus Kepemilikan Senpi

Foto:  Bela Diri, Askara Eks Suami Nindy Tetap Dianggap Bersalah Kasus Kepemilikan Senpi Istimewa



Jaksa Penuntut Umum, Asep mengatakan jika pledoi pihak Askara itu dibantah dan heran saat dirinya tahu pihak Askara ingin divonis seringan mungkin atas kasus narkoba dan kepemilikan senpi.

Kanal247.com - Kasus Narkoba & kepemilikian senjata api ilegal yang sedang dihadapi oleh mantan suami Nindy Ayunda, yaitu Askara Parasady Harsono kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi dari pihak Askara. Jaksa Penuntut Umum, Asep mengatakan jika pledoi pihak Askara itu dibantah. Pasalnya, pihak Askara ingin divonis seringan mungkin.

"Agenda hari ini pembacaan pledoi oleh kuasa hukum terdakwa. Intinya kuasa hukum terdakwa meminta dakwaan tentang narkotika, rehabilitasi, dan kepemilikan senjata api tidak terbukti," kata Asep di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (24/5). "Kami bantah, yang diajukan oleh penasihat hukum atas pembelaan terdakwa kami bantah semua," imbuhnya.

JPU sendiri menuntut Askara Parasady Harsono dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 10 juta dengan barang bukti dimusnahkan. "Kami sebagai penuntut umum pada intinya tetap pada tuntutan kami yaitu penjara 1 tahun, denda 10 juta, dan barang bukti dimusnahkan. (Pertimbangannya) Tetap pada tuntutan dari hasil-hasil terdahulu," jelas Asep.

Pihak Askara sendiri yang diwakili oleh pengacara Benedictus Wisnu, menjelaskan memang pihaknya sangat kecewa dengan penolakan pledoi itu. Namun dia tidak ingin menyerah dan tetap akan menyerahkan pembelaan lagi kepada majelis hakim. Sidang putusan kasus Askara ini akan digelar pada 7 Juni 2021 mendatang.

"Itu hal yang biasa dalam persidangan, misal ada kami mengajukan pembelaan kemudian disanggah, itu hal biasa dalam persidangan. Cuma memang nanti silakan hakim yang secara objektif memutuskan hal ini," kata Benedictus Wisnu.

"Intinya kami sudah menyampaikan pembelaan kami di persidangan. Kita lihat saja di 7 Juni hasilnya seperti apa," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel