Askara Tolak Tuntutan Nafkah Senilai Rp 100 Juta, Nindy Ayunda Tanggapi Begini

Foto: Askara Tolak Tuntutan Nafkah Senilai Rp 100 Juta, Nindy Ayunda Tanggapi Begini Instagram



Nindy Ayunda sempat menuntut nafkah senilai Rp 100 juta dari sang mantan suami, Askara Parasady Harsono. Namun, pihak Askara menolak tuntutan Nindy tersebut.

Kanal247.com - Gugatan cerai Nindy Ayunda telah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021 lalu. Nindy memang tetap berpegang pada prinsipnya bahwa ia ingin berpisah dari sang mantan suami, Askara Parasady Harsono.

Selain itu, Nindy sempat menuntut nafkah senilai Rp 100 juta. Namun oleh Majelis Hakim, tuntutan nafkah Nindy terhadap Askara tidak dikabulkan.

Terkait hal tersebut, Nindy rupanya tak ambil pusing dengan tidak dikabulkannya tuntutan nafkah Rp 100 juta tersebut. Diwakili kuasa hukumnya, Nindy memaklumi kondisi Askara saat ini yang sedang menghadapi proses hukum.

"Ya nggak mungkin juga enggak diterima. Kondisinya kan Askara masih di tahanan, jadi enggak mungkin juga kan dia berpenghasilan," kata kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (21/5).

Meski begitu, kuasa hukum Nindy menyebut ada rasa keberatan akan hal tersebut. Namun menurut Herman, Nindy merasa masih sanggup menghidupi kedua buah hatinya sendiri meski dengan nafkah yang minim dari Askara Parasady Harsono.

"Kalau sedikit keberatan, pasti ada, tapi bukan menjadi persoalan mendasar bagi mbak Nindy," ujar Herman Simarmata. "Nindy kan perempuan kuat dan tegar, dia bisa kok mengurus anak."

Sementara itu, Askara sempat ajukan banding perceraiannya dengan Nindy. Banding cerai itu diajukan oleh Askara karena ia menilai putusan majelis hakim terlalu berpihak kepada penggugat atau Nindy. Kendati begitu, Nindy tetap bersikukuh untuk cerai.

"Itu hak mereka. Mbak Nindy belum ada konfirmasi apa-apa soal itu," tutur Herman Simarmata. "Tidak ada alasan lain untuk bersatu kembali."

Nindy dan tim kuasa hukumnya saat ini masih belum memiliki persiapan khusus untuk sidang pengajuan banding Askara. "Kami sampai saat ini enggak ada langkah apa-apa, balik lagi itu hak mereka. Kami diam saja," pungkas Herman Simarmata.

Sebelumnya, Askara mengajukan banding cerai yang diwakili oleh kuasa hukumnya. M Muslih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Mei 2021.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel