Shireen & Zaskia Sungkar Jadi Penjamin Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Foto: Shireen & Zaskia Sungkar Jadi Penjamin Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Instagram



Mark Sungkar membenarkan jika dirinya menjadikan Shireen dan Zaskia menjadi penjamin bahwa dirinya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta bertindak kooperatif di persidangan kasusnya.

Kanal247.com - Rabu, 5 Mei, Mark Sungkar diperbolehkan untuk pulang ke rumah lantaran resmi dinyatakan sebagai tahanan kota. Ketika keluar dari Rutan Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00 WIB, Mark Sungkar dijemput oleh sang istri dan kuasa hukumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan alasan mengapa Mark Sungkar diperbolehkan menjadi tahanan kota. Pria berusia 73 tahun itu rupanya menjadikan kedua anak perempuannya, Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar sebagai jaminan.

"Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa Mark Sungkar. Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa," jelas Leonard. "Selanjutnya terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan, serta akan selalu kooperatif, dan bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akan hadir dalam instansi terkait apabila diperlukan," imbuh Leonard.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel