Sepakat Damai, Irwansyah & Medina Zein Akhiri Kasus Tuduhan Penggelapan Rp 2 M

Foto:  Sepakat Damai, Irwansyah & Medina Zein Akhiri Kasus Tuduhan Penggelapan Rp 2 M Instagram



Upaya perdamaian ini dilakukan kedua belah pihak dengan diwakili kuasa hukum masing-masing, sedangkan kuasa hukum Medina Zein yang sekaligus adalah suaminya sendiri, Lukman Azhari.

Kanal247.com - Kabar baik datang dari Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Kasus saling lapor yang diawali dengan tuduhan penggelapan uang sebanyak Rp 2 miliar akhirnya berlangsung damai. Keduanya sepakat berdamai, setelah sebelumnya Medina Zein menuduh Irwansyah menggelapkan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Upaya perdamaian ini dilakukan Irwansyah dan Medina Zein dengan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum Medina Zein yang sekaligus adalah suaminya sendiri, Lukman Azhari serta kuasa hukum Irwansyah yang bernama Muhammad Zakir Rasyidin.

"Sudah clear. Kami kedua belah pihak tidak memilih upaya-upaya hukum baik dari saya maupun dari pihak Irwansyah. Kami memilih jalan yang baik di Ramadhan ini," jelas Lukman Azhari di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Iya kedua belah pihak (yang memutuskan damai)."

Keputusan berdamai ini adalah permintaan kedua belah pihak. Kedua pihak juga sudah mencabut laporan masing-masing yang dibuat sebelumnya. Surat perdamaian telah ditandatangani oleh Medina Zein dan Irwansyah pada hari ini, 23 April 2021.

Muhammad Zakir Rasyidin menjelaskan jika kesepakatan damai dilakukan lantaran kedua belah pihak sama-sama sudah menemukan solusi dari permasalahan mereka. Dengan demikian, kasus tuduhan penggelapan uang itu pun akhirnya telah selesai dan perkara ditutup.

"Ada titik kesamaan antara klien kami bapak Irwan dan Ibu Zaskia dengan Ibu Medina dan Pak Lukman. Titik kesamaan pandangan adalah adanya perdamaian," terang Zakir.

"Seperti tadi yang disampaikan oleh saudara Machi bahwa tidak ada kalah atau menang dalam kesalahpahaman ini. Yang paling penting adalah kedua belah pihak ini mengikatkan diri dalam sebuah perdamaian," ungkap Zakir lagi.

Sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung dengan dugaan menggelapkan uang perusahaan Bandung Makuta hingga Rp 1,9 miliar. Irwansyah pun tidak terima dengan tuduhan itu. Dia pun lantas melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari dengan lima pasal di Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel