Reza Artamevia Disebut Dapat Narkoba Gratis dari Mendiang Gatot Brajamusti dan Kemungkinan Dijebak

Foto: Reza Artamevia Disebut Dapat Narkoba Gratis dari Mendiang Gatot Brajamusti dan Kemungkinan Dijebak Instagram



Reza Artamevia kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4). Terungkap fakta juga Reza mendapat sabu dari almarhum Gatot Brajamusti di lapas.

Kanal247.com - Reza Artamevia kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/4) kemarin. Reza sendiri hingga kini masih menjalani rehabilitasi terkait kasus tersebut.

Namun ternyata, ada fakta terungkap terkait kasus narkoba tersebut. Reza rupanya diketahui mendapat sabu dari mendiang Gatot Brajamusti. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Reza, Beny Eha Nusa.

"Betul, memang pada saat terdakwa itu ditangkap di kafe itu memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," ungkap Beny usai persidangan.

Beny kemudian mengatakan soal sabu yang didapat dari mendiang Gatot juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Meski begitu, Beny tak menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari BAP memang sebatas itu, di luar itu kita enggak tahu," tutur kuasa hukum Reza Artamevia.

Selain itu, kuasa hukum Reza lainnya, Lederman Ujiawan, menyebut Reza merupakan korban dalam kasus narkoba itu. Ibu Aaliyah Massaid ini menggunakan narkoba karena salah pergaulan. Bahkan, Reza disebut mendapat narkoba itu secara gratis dari almarhum Gatot.

"Reza ini salah pergaulanlah. Bergaul dengan Gatot, akhirnya dikasih terus secara gratis," ujar Lederman. "Akhirnya, ini yang menyebabkan dia ketergantungan."

Lederman lantas mengungkapkan bagaimana Reza Artamevia mendapat sabu. Menurut Lederman, ada dugaan Reza dijebak terkait penangkapannya dalam kasus tersebut.

"Dia dapat dari lapas. Dikasih di lapas keluar langsung ditangkap. Ini kan yang tahu barang ini dikasih, itu cuma si Gatot sama saksi temannya," ucap Lederman. "Jadi kan dua orang itu yang tahu barang itu. Ini laporan dari mana, dijebak bisa juga."

Lebih lanjut, terkait kasus yang dihadapi Reza saat ini, Lederman menyebut sang klien berhak menjalani rehabilitasi. Salah satu alasannya adalah karena barang bukti tidak begitu besar.

"Di sini Reza sebagai korban, terus juga barang bukti sedikit cuma netto 0,66 gram. Jadi kalau enggak direhab, ya dibebaskan," pungkas Lederman. "Karena dia cuma pemakai, tidak melebihi batas standarlah."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel