Jokowi Buat PP Soal Pembayaran Royalti Hak Cipta Lagu, Anji Tanggapi Begini

Foto: Jokowi Buat PP Soal Pembayaran Royalti Hak Cipta Lagu, Anji Tanggapi Begini Instagram



Anji ikut menanggapi soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Aturan ini diteken Jokowi pada 30 Maret 2021.

Kanal247.com - Anji ikut menanggapi soal Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik. Aturan tersebut diteken Jokowi pada 30 Maret 2021.

Salah satu ketentuan dalam PP tersebut yakni kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial atau pun layanan publik. Royalti itu akan dibayarkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

Sementara itu, untuk besaran royalti yang harus dibayarkan dalam Pasal 13 ayat 3 nantinya ditetapkan oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang beranggotakan pencipta dan pemilik hak. Besaran itu sendiri nantinya akan disahkan oleh menteri terkait. LMKN nantinya juga menghimpun royalti dari orang yang menggunakan lagu secara komersial.

Terkait PP tersebut, Anji langsung mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi lantaran peduli dengan musisi dan komposer Tanah Air. Hal ini terlihat dalam unggahan di laman akun Instagram pribadi.

"DEAR PAK PRESIDEN @jokowi , atas nama pribadi sebagai Musisi dan Komposer, saya mengucapkan terima kasih untuk peduli," tulis Anji pada Senin (5/4).

Postingan Anji tersebut lantas ditanggapi warganet di kolom komentar. Ada sejumlah warganet yang setuju dengan peraturan tersebut. Namun ada pula yang menyayangkan perihal peraturan royalti hak cipta lagu itu.

"Dengan begini musisi lebih dihargai,karena menciptakan sebuah karya perlu proses yang BESAR dan tidak mudah," komentar salah satu netter. "Wow apresiasi yang sangat bagus moga kedepannya mkin maju industri musik indonesia dengan adanya ini," kata netter lain.

"Klu acara bazar rakjel trus ada live musiknya, harus bayar brp, apakah sanggup membayarnya," ucap netter lain. "Gak bisa lagi menikmati musik ketika naik bus akap," kata netter lain. "Sekarang Mikir mikir kalo Mao play lagu," tambah netter lain.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel