Cynthiara Alona Disebut Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Terungkap Tarif untuk Sekali Kencan

Foto: Cynthiara Alona Disebut Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Terungkap Tarif untuk Sekali Kencan Instagram



Disebut eksploitasi anak di bawah umur dengan usia rata-rata 14-15 tahun, Cynthiara Alona ternyata bekerja sama dengan muncikari hingga pasang tarif berikut untuk sekali kencan.

Kanal247.com - Cynthiara Alona tersangkut kasus prostitusi online. Hal itu lantaran ia mempersilakan dan mengizinkan hotel miliknya dijadikan tempat sebagai protitusi.

Cynthiara Alona diketahui mempersilakan hal itu lantaran pemasukan hotelnya menurun selama pandemi COVID-19. Adik Cynthiara Alona berinisial AA bahkan ikut andil sebagai pengelola hotel. Sedangkan DA adalah muncikari yang bekerja sama dengan Cynthiara Alona.

Mengejutkannya, Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan jika saat penggerebekan, ada 30 kamar hotel yang diisi penuh dengan anak-anak korban eksploitasi seksual. Polisi pun telah mengamankan 15 orang yang semuanya anak di bawah umur dengan usia rata-rata 14-15 tahun.

"Pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar di sana penuh, penuh dengan anak-anak. Dan ada juga yang dewasa yang kita amankan," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

"Ada 15 orang yang semuanya anak di bawah umur dengan usia rata-rata 14-15 tahun. Kita sepakat, mereka adalah korban," lanjut Yusri Yunus.

Cynthiara Alona juga disebut sengaja membuat para anak di bawah umur itu untuk terus bertahan di tempat prostitusi miliknya. Bahkan Cynthiara Alona disebut mengharapkan pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel.

"Harapannya, jumlah tamu bisa dipertahankan. Jadi saat kami geledah, ada 30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa," beber Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penawaran prostitusi online ini dilakukan oleh muncikari melalui aplikasi MiChat. Tarif untuk sekali kencan pun sudah tertera dalam aplikasi tersebut.

Namun meski begitu, tarif yang sudah termasuk sewa kamar itu nantinya bakal dibagi rata satu sama lain. "Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp 400.000 sampai 1.000.000, nanti dibagi-bagi," ungkap Yusri Yunus.

Sementara cara perekrutan muncikari kepada korban ialah dengan memacari. Bahkan mereka juga mengiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kini, anak-anak tersebut untuk sementara dititipkan. Yakni dititipkan di tempat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel