Kasus Prostistusi Online, Cynthiara Alona Digerebek Polisi

Foto: Kasus Prostistusi Online, Cynthiara Alona Digerebek Polisi Instagram



Artis cantik ini diamankan oleh petugas keamanan setelah polisi menggerebek Hotel Alona miliknya yang berlokasi di kawasan Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa 16 Maret pukul 23.30 WIB.

Kanal247.com - Cynthiara Alona diamankan oleh polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online. Artis cantik ini ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, Kamis, 18 Maret.

Sebagai pemilik dari hotel yang terletak di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu, Cynthiara Alona dianggap bertanggungjawab untuk penggerebekan tersebut. Dia juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

"CA sudah diamankan, sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada media, Kamis, 18 Maret.

Penggerebekan di Hotel Alona itu dilakukan oleh polisi pada hari Selasa, 16 Maret pukul 23.30 WIB. Hotel Alona digerebek lantaran diduga menjadi tempat prostitusi online. Para pelaku prostitusi online yang digerebek disebut berjumlah puluhan orang dan kini telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

Ini bukan kali pertamanya Cynthiara Alona tersandung hukum. Dia sempat ditahan dengan tuduhan pemalsuan dokumen negara yakni paspor pada tahun akhir 2012 hingga awal 2013 silam. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada Cynthiara pada Desember 2012.

“Memang saya sangat mudah percaya sama orang, jadi beginilah akibatnya. Tapi ke depannya saya harus berhati -hati lagi,” kata Cynthiara kala dibebaskan pada Maret 2013 lalu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel