Mendekam di Penjara, Askara Suami Nindy Ayunda Dinyatakan Positif Covid-19

Foto: Mendekam di Penjara, Askara Suami Nindy Ayunda Dinyatakan Positif Covid-19 Instagram



Askara Parasady Harsono kini tengah mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senpi. Askara lantas dikabarkan kini tengah sakit.

Kanal247.com - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono hingga kini masih menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Selain narkoba, Askara juga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Namun, Askara dikabarkan kini tengah terbaring sakit. Menurut kabar, Askara dirawat di RS Abdi Waluyo. Askara dirawat di rumah sakit tersebut usai dinyatakan positif virus Covid-19. Terkait kabar tersebut, Kasi Intel kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar membenarkannya.

"Iya (Covid-19) dan sekarang lagi dirawat di RS Abdi Waluyo. Positif Covid-19 sesuai dengan hasil lab tanggal 11 Maret 2021," ungkap Edwin Beslar pada Kamis (18/3).

Menurut Edwin, Askara diduga terpapar Covid-19 saat berada di dalam penjara. Askara sendiri memang menjadi tahanan yang dititipkan pihak kejaksaan di Polres Jakarta Barat. Saat menjalani swab test, Askara dinyatakan positif Covid-19 dengan klasifikasi OTG atau orang tanpa gejala.

"Jadi awal mula OTG dia. Awal mula OTG, tanggal 11 itu, terus sama dokter di sana juga. Terus dimaksimalkan perawatannya," kata Edwin Beslar. "Kalau ambil sampel darahnya itu tanggal 10, terus hasil tanggal 11, tanggal 13 dibawa ke rumah sakit."

Sementara itu, berkas kasus Askara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski begitu, berkas tersebut masih belum dilimpahkan ke pengadilan. Pasalnya, berkas itu akan dilimpahkan setelah Askara sudah dinyatakan sehat.

"Manakala dia sehat, ya, kita lemparkan perkara. Kita limpahkan perkara, kita juga enggak mau lama-lama, biar ada kepastian hukum," tutur Edwin.

Maka dari itu, Edwin belum bisa memastikan kapan jadwal sidang kasus Askara akan digelar. Setelah Askara dinyatakan lebih sehat, baru proses hukum bisa berlanjut.

"Setelah dia sehat, ya sudah akan dikembalikan lagi, diambil untuk tahanan rutan lagi, untuk proses persidangan," papar Edwin. "Iya tinggal menunggu dia sehat lagi."

"Karena pada saat proses tahanan jaksa, untuk persiapan dia dilimpah kan itu kan dia sakit, jadi enggak bisa dong. Nanti kan sidang aja, ‘sidang terbuka untuk umum’ (kata hakim)," pungkas Edwin. "Pada saat sidang kan ditanya (oleh hakim) ‘apakah terdakwa sehat?’."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel