Agensi Jo Byeong Gyu Tegaskan Tak Beri Keringanan Hukum Terkait Tuduhan Bullying

Foto: Agensi Jo Byeong Gyu Tegaskan Tak Beri Keringanan Hukum Terkait Tuduhan Bullying INSTAGRAM



Pada 16 Februari, 'A' mengaku telah di-bully oleh Jo Byeong Gyu saat mereka bersama-sama di sekolah di Selandia Baru. Pada 17 Februari, rumor terkait bullying yang dilakukan sang aktor juga mencuat di komunitas online.

Kanal247.com - Rumor tentang Jo Byeong Gyu adalah pelaku kekerasan di sekolah telah dibantah oleh agensi HB Entertainment. Pihak agensi telah merilis pernyataan resmi bantahan tentang sang aktor. Kini, pihak agensi membuat pernyataan resmi lagi untuk menindaklanjuti permasalahan yang menyeret nama Jo Byeong Gyu.

Pada 17 Februari, pengguna online lain yang dikenal sebagai 'B' menulis postingan yang menuduh Jo Byeong Gyu sebagai anak nakal dan pengganggu selama sekolah dasar dan menengah. Pengguna online lainnya, 'C' mengaku sebagai teman sekelas Jo Byeong Gyu dan membantah tuduhan bahwa Jo Byeong Gyu adalah pengganggu sekolah.

Menanggapi postingan 'A' dan 'B', HB Entertainment menegaskan kembali niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap pengirim rumor palsu pertama dan kedua. Pada 19 Februari, HB Entertainment merilis pernyataan resminya.

"Ini adalah pernyataan resmi tambahan kami atas rumor palsu dan komentar jahat yang saat ini menyebar tentang aktor Jo Byeong Gyu. Pertama, kami telah memeriksa dengan aktornya dan mengonfirmasi bahwa semua postingan dan rumor yang beredar online adalah palsu," ungkap pihak agensi.

"Sebelumnya, pada 17 Februari, agensi mengumumkan niat kami untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan rumor palsu dan komentar yang memfitnah Jo Byeong Gyu. Seperti yang ditunjukkan dokumen terlampir, setelah pernyataan agensi dirilis, penyebar rumor palsu ("A") berjanji untuk menindaklanjuti tindakan mereka dan mencegah hal seperti itu terulang kembali dan meminta keringanan hukum," lanjut pihak agensi.

"Namun, karena kami memiliki bukti bahwa mereka yang menyebarkan informasi palsu yang sembarangan tentang Jo Byeong Gyu dengan niat jahat telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik di bawah hukum pidana dan Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi. Kami meminta penyelidikan polisi resmi dan unit investigasi dunia maya Kantor Polisi Gangnam saat ini menangani penyelidikan," tutur pihak agensi HB Entertainment.

"Kami memberi tahu semua netizen bahwa kami tidak akan mengabaikan orang-orang yang menyebarkan dan / atau memposting komentar dan postingan jahat di forum, komunitas online, situs portal, dan media sosial yang lebih dari sekadar mengungkapkan pendapat sendiri atau apa yang dianggap dapat diterima secara sosial," lanjut pihak agensi.

"HB Entertainment akan terus mengumpulkan bukti dan memantau secara online sehingga tidak terjadi kerugian pada artis kami. Kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa negosiasi atau perlakuan yang ringan sehingga masyarakat dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya," ungkap agensi.

Lalu agensi menlanjutkan, "Jo Byeong Gyu yang mengalami masa ketidakjelasan yang lama dan baru saja mendapatkan momennya dalam sorotan, kini mengalami masa sulit. Sebagai orang yang bertugas menjaganya, agensi sangat menyesali ini."

"Namun, kami berniat untuk mengatasinya dengan kepercayaan dari para penggemar yang terus mengirimkan cinta dan dukungan mereka untuk Jo Byeong Gyu tanpa berubah pikiran. Kami meminta kenyamanan hangat Anda agar para aktor tidak lagi menerima kerugian dari komentar dan postingan jahat ini," tutur agensi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel