Olah TKP Video Mesum Gisella Anastasia-Nobu di Hotel Medan Belum Rampung

Foto:  Olah TKP Video Mesum Gisella Anastasia-Nobu di Hotel Medan Belum Rampung Instagram



Status kasus perkara video mesum belum dapat dinaikkan ke tahap selanjutnya karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dipenuhi lagi, tapi bukan olah TKP di Hotel Medan.

Kanal247.com - Setelah heboh kasus video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu membuat masyarakat resah, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Walau masih belum ditahan, tapi keduanya masih dikenai wajib lapor setiap hari ke polisi.

Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa berkas kasus Gisel dan Nobu masih belum lengkap. Oleh karena itu berkas kasus masih belum dapat naik tahap selanjutnya karena masih harus dilengkapi lagi. Hal ini terlihat dari adanya pengembalian berkas dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Polda Metro Jaya.

"Dua BAP saudari GA dan saudara MYD dua hari lalu P19. Harus ada beberapa yang dilengkapi oleh penyidik," jelas Yusri. "Ini sudah berjalan sementara apapun yang diminta JPU sementara masih dilengkapi," lanjutnya lagi.

Pihak Polda Metro Jaya disebut selalu siap memenuhi berkas atau kebutuhan lainnya yang diminta jaksa soal kasus video mesum tersebut. Jika berkas perkara telah selesai, pihak Polda Metro Jaya akan kembali mengirimkannya ke Kejaksaan.

"Mudah-mudahan secepatnya akan kita lengkapi dan balikan lagi. Kalau memang ada kekurangan dalam berkas perkara ini," kata Yusri. "Kalau sudah lengkap kita kirimkan lagi ke JPU," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah olah TKP di Hotel Medan yang belum selesai dilakukan menjadi kekurangan dari persyaratan kelengkapan berkas, Yusri Yunus membantahnya. Menurutnya, bukti olah TKP tidak selalu menjadi faktor penting dari pemenuhan berkas JPU. "(Olah TKP) Tergantung JPU nya. JPU nggak selalu menganggap harus ada itu," pungkas Yusri.

Sementara itu, hingga saat ini Gisel masih harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Artis cantik ini sempat khawatir apabila dirinya akan ditahan. Meski demikian, dia masih tetap harus menjalankan aktifitas seperti biasa.

"Pasti ada dong (kekhawatiran ditahan)," ungkap Gisel ketika ditemui media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (15/2). "Cuma ya kekhawatirannya nggak menghalangi untuk tetap beraktivitas," pungkas Gisel.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel