Rachel Vennya Diwajibkan Hadiri Mediasi Pekan Depan, Alasan Gugat Cerai Suami Masih Jadi Tanda Tanya

Foto: Rachel Vennya Diwajibkan Hadiri Mediasi Pekan Depan, Alasan Gugat Cerai Suami Masih Jadi Tanda Tanya instagram



Rachel Vennya diam-diam sudah layangkan gugatan cerai ke Niko Al Hakim. Begini kata pihak pengadilan soal kewajiban keduanya hadir pada mediasi pekan depan hingga alasan gugatan cerainya.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan belum lama ini datang dari pasangan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim. Pasalnya Rachel rupanya diam-diam telah melayangkan gugatan cerai, bahkan sidang perdananya telah digelar pada Selasa (2/2) kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sayangnya pada sidang perdana yang beragendakan perdamaian itu hanya dihadiri oleh pihak Niko. Sedangkan alasan Rachel Vennya absen lantaran sudah diwakilkan oleh pihak kuasa hukumnya.

Terkait hal itu, pihak pengadilan angkat bicara. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan jika Rachel Vennya dan Niko sama-sama diwajibkan untuk hadir di sidang mediasi pekan depan.

“Agenda hari ini, semula kan perdamaian, itu dinasihati pihak penggugat dan tergugat," ujar Taslimah, dilansir dari detikcom. “Untuk perdamaian, karena bakal dilanjutkan dengan proses mediasi, maka untuk agenda selanjutnya diperintahkan penggugat secara prinsipal atau secara sendiri maupun didampingi dengan kuasa hukumnya, dan tergugat prinsipal juga harus hadir untuk proses mediasi karena diwajibkan untuk hadir secara langsung," lanjutnya.

Meski sudah menggugat cerai, namun Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kemungkinan masih beralamat pada satu rumah yang sama. Hal itu juga diungkapkan oleh Taslimah. “Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya Ronald di Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan tergugat (Niko Al Hakim) juga beralamat di jalan yang sama," katanya.

Sementara itu alasan Rachel Vennya menggugat cerai sang suami hingga saat ini masih menjadi tanda tanya. Taslimah menjelaskan jika pihaknya belum bisa mengungkapkan hal tersebut lantaran proses sidang masih berjalan.

“Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya," tutur Taslimah. “Karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," jelasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel