Pernikahan Belum Sah secara Hukum, Jane Shalimar Buka Suara Soal Foto Pegang Buku Nikah Usai Akad

Foto: Pernikahan Belum Sah secara Hukum, Jane Shalimar Buka Suara Soal Foto Pegang Buku Nikah Usai Akad Instagram



Jane Shalimar mengaku kecewa karena pernikahannya dengan Arsya Wijaya belum sah secara hukum negara. Namun, Jane dan Arsya sempat berfoto sembari memegang buku nikah usai melangsungkan akad.

Kanal247.com - Jane Shalimar dan Arsya Wijaya resmi menikah pada 20 Februari 2020 lalu. Namun ternyata, pernikahan mereka masih belum terdaftar secara hukum negara. Hal ini lantas diakui oleh Jane bahwa ia dan sang suami baru menikah siri.

Namun setelah melangsungkan akad nikah kala itu, keduanya sempat mengabadikan momen pernikahan sembari memegang buku nikah. Padahal, bila pernikahan tersebut belum tercatat resmi secara hukum negara, Jane dan Arsya seharusnya tidak memiliki buku nikah.

Mengenai hal itu, Jane lantas buka suara. Jane mengakui bahwa itu bukan buku nikah mereka. "Makanya, pada saat akad nikah, itu buku yang kita pegang bukan buku kita," kata Jane pada Selasa (5/1) seperti dilansir dari Kumparan.

Foto Jane dan Arsya sembari membawa buku nikah itu ternyata hanya sebagai simbolis. Sebab, pihak KUA tak mengeluarkan buku nikah milik Jane dan Arsya. "Jadi formalitas, simbolis aja," ucap Jane.

Sebelum menggelar pernikahan pada 20 Februari lalu, Jane dan Arsya rupanya sudah menikah siri sejak Oktober 2019. Keduanya pun saat itu hanya mendapat akta nikah yang menyatakan bahwa pernikahan mereka sah di mata agama.

"Pada saat mengurus (dokumen nikah) ada suratnya yang menyatakan bahwa pernikahan itu terjadi di tanggal itu. Jadi selama ini selalu dia yang urus, (aku) ngikut aja," ucap Jane. "Aku ada foto (akta nikahnya), kok. Tapi, (fisiknya) dia yang pegang."

Jane kemudian mengaku kecewa dengan sikap sang suami yang belum rampung mengurus kelengkapan dokumen nikah mereka. Padahal, Jane tahu betul Arsya kerap pulang pergi ke Karawang. Namun, ia heran mengapa dokumen nikah mereka tidak pernah diurus.

"Aku heran dia bolak balik nemuin saudaranya yang ngurusin, kok enggak kelar, apa kendalanya?" ujar Jane. "Pernah aku tanya, 'Kamu enggak punya uang?’ Waktunya banyak, lho, ngurus KTP segala macam, jadi memang dari dianya yang enggak mau mengurus."

Sementara sebelumnya, Kepala KUA Teluk Jambe Timur, Karawang, Hamid Dulmajid mengungkapkan bahwa Arsya masih berstatus kawin di kartu identitasnya. Hal ini yang membuat KUA tak bisa mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.

Selain itu, Hamid belum pernah mengeluarkan secara resmi buku nikah untuk pernikahan mereka. Foto yang beredar saat keduanya memegang buku nikah itu, Hamid pastikan hanya keperluan simbolis.

"Iya (simbolis aja) kalau enggak salah udah lama sih itu, tapi kalau dibuktikan tidak bisa diformalkan,” pungkas Hamid.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel