Disebut Wajar Dibenci Karena Pindah Keyakinan, Salmafina Sunan Langsung Beri Respons

Foto: Disebut Wajar Dibenci Karena Pindah Keyakinan, Salmafina Sunan Langsung Beri Respons instagram



Salmafina Sunan langsung beri respons menohok dengan menyinggung soal Pancasila saat menanggapi DM seorang netizen yang menyebut dirinya wajar dibenci karena pindah keyakinan.

Kanal247.com - Salmafina Sunan masih saja terus disorot setelah keputusannya untuk berpindah keyakinan. Meski sudah mulai banyak yang memberi dukungan, namun tak jarang beragam ocehan dari jari-jari pedas netizen juga langsung mendapat tanggapan dari putri pengacara kondang Sunan Kalijaga ini.

Seperti pada baru-baru ini saat Salmafina menjawab salah satu DM dari netizen. Salma terlihat membagikan tangkapan layar dari pesan netizen tersebut yang awalnya memberikan semangat dan memintanya untuk tak menggubris komentar negatif.

Namun rupanya yang lebih jadi sorotan Salma adalah ucapan netter itu yang menyebut jika dirinya wajar dibenci karena pindah keyakinan. “Kak, jangan dibalas komentar orang yang negatif soal kakak. Apalagi kk ngebalas komentar mereka yang kasar-kasar ga baik itu, diblok aja. Aku yang bacanya aja sakit hati, wajar sih mereka benci kk karena pindah keyakinan. Yang sabar ya kak," tulis netizen itu.

Salma pun tak tinggal diam. Ia nampak memberikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan netizen itu. Namun kemudian Salma juga memberikan respons bijak dan menohok dengan menegaskan jika stigma “wajar” membenci karena berpindah agama harus dihilangkan.

Disebut Wajar Dibenci Karena Pindah Keyakinan, Salmafina Sunan Langsung Beri Respons

Insta Stories/@salmafinasunan

Terima kasih sayang perhatiannya,” buka Salmafina dalam balasannya. “Tapi kalau kamu bilang 'wajar sih karena pindah agama' itu nggak. Nggak wajar. Dan stigma 'wajar' menghujat orang yang pindah agama itu mesti dihilangkan,” tandasnya.

Salma lantas menyinggung soal Pancasila. Ia mengatakan jika keragaman beragama itu sudah ditetapkan di dalamnya.

Karena ideologi negara kita itu Pancasila dan Pancasila hadir sebagai pemersatu bangsa dalam menjalankan keberagaman tersebut, utamanya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini yang kemudian menjiwai Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 UUD NRI tahun 1945 sebagai dasar hukum dalam menjamin hak atas kebebesan beragama dan beribadah di Indonesia,” paparnya.

Karena itu pula ia menegaskan bahwa justru tidak wajar jika seseorang dihujat karena menggunakan hak kebebasan beragamanya. “Lantas nggak wajar bukan kalau orang komen aneh-aneh hanya karena ada orang yang menggunakan hak kebebasan beragamanya?” pungkas Salmafina Sunan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel