Twitter Mendiang Goo Hara Kembali Update Postingan, Diduga Kena Hack

Foto: Twitter Mendiang Goo Hara Kembali Update Postingan, Diduga Kena Hack



Mengetahui hal ini, sebagian penggemar mengira bahwa akun Goo Hara telah di-hack atau diretas. Mereka pun kesal karena masih ada yang mengganggu mantan member KARA ini, bahkan usai setahun sepeninggalannya.

Kanal247.com - Goo Hara diketahui telah meninggal sejak November 2019 lalu. Mantan member KARA ini diduga bunuh diri karena mengidap depresi. Sebelum kematiannya, idol tersebut diketahui sedang berurusan dengan mantan pacarnya di pengadilan.

Namun, pada 13 Desember kemarin, akun Twitter milik Goo Hara, yakni @sweethara tiba-tiba mengunggah sebuah postingan. Namun, tidak ada yang mengetahui maksud dari postingan tersebut. Mengetahui hal ini, sebagian penggemar mengira bahwa akun Goo Hara telah di-hack atau diretas. Mereka pun kesal karena masih ada yang mengganggu Goo Hara, bahkan usai setahun sepeninggalannya.

Twitter Mendiang Goo Hara Kembali Update Postingan, Diduga Kena Hack

Twitter

Ini bahkan tidak lucu tinggalkan dia sendiri,” ujar @flw***. “HARAP MENGABAIKAN HACKER! Tolong tanda tangani petisi ini dan fokus untuk mendapatkan keadilannya!” tutur @jin***. “Siapa pun yang men-tweet ini, keluarlah! Tunjukkan rasa hormat pada Goo Hara! ” tutur @_ha***. “Mengapa begitu sulit bagi orang untuk menghormati Hara. Aku sangat lelah, ini tidak lucu,” tutur @asa***.

Sementara itu, usai kematiannya, keluarga Goo Hara berada dalam perselisihan hukum setelah ibunya kembali untuk mengklaim setengah dari warisan putrinya. Padahal, ia telah meninggalkan kedua anaknya sejak mereka masih muda. Ini membuat geram netizen karena para penggemar tahu kalau Goo Hara dan kakaknya sama-sama diasuh oleh nenek dan bibi mereka.

Padalah, penggemar telah mengetahui bahwa ibu mereka meninggalkan mereka ketika mereka masih kecil. Setelah kematiannya, ibunya yang tidak hadir mengajukan tuntutan hukum yang menuntut 50% dari warisan Goo Hara karena dia yakin dia berhak atas warisan itu sebagai ibunya. Akhirnya, kakak Goo Hara yakni Goo Ho In mengajukan gugatan terhadap ibu mereka untuk meminta evaluasi pembagian warisan.

Terinspirasi oleh kesulitan yang dihadapi keluarganya, Goo Ho In juga menyerukan pembentukan "Goo Hara Act" yang akan mengubah undang-undang warisan sehingga sejumlah keluarga di masa depan tidak akan menderita tragedi yang sama dengan yang dialami keluarga mereka. Usai melalui berbagai proses, pada tanggal 1 Desember lalu "Goo Hara Act" akhirnya telah resmi disahkan oleh Majelis Nasional di Korea Selatan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel