Kasus Penelantaran Anak Masih Berlanjut, Ayah Atta Halilintar Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Foto: Kasus Penelantaran Anak Masih Berlanjut, Ayah Atta Halilintar Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka? Instagram



Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid terlibat dalam kasus dugaan penelantaran anak. Kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana pun menanggapi soal kemungkinan sang klien menjadi tersangka.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Atta Halilintar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, ayah Atta yang bernama Halilintar Anofial Asmid terlibat dalam kasus dugaan penelantaran anak. Kasus tersebut hingga kini masih berlanjut.

Anofial pun akan kembali dipanggil guna memenuhi panggilan BAP di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun ternyata, Anofial disebut telah mangkir dari panggilan pertamanya tersebut. Hal ini diungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparni.

Diketahui, Anofial tidak hadir lantaran tengah sakit dan menjalani perawatan di Malaysia. Nunu pun menegaskan akan melakukan gelar perkara apabila panggilan kedua tidak dipenuhi Anofial.

Pihak kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana, lantas menanggapi soal sang klien kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. Rhaditya pun menegaskan bahwa ia tidak dapat memprediksi hal tersebut.

"Saya rasa setiap kuasa hukum maupun setiap terlapor, setiap peristiwa pidana tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi untuk penetapan apa yang akan hadir kepada dirinya," ungkap Rhaditya saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (26/10) seperti dilansir dari detikHOT. "Karena itu merupakan suatu kewenangan dari institusi kepolisian sendiri gitu."

"Tapi sebagai warga negara kita juga punya hak untuk memperjuangkan hak-hak hukum kita sendiri," sambung Rhaditya. "Jadi kalau ditanya apakah siap atau tidak, ya sebagai warga negara ya harus siap."

Meski begitu, Rhaditya mengaku dirinya tidak pernah berpikir apabila nantinya sang klien akan menjadi tersangka. Pasalnya, Rhaditya merasa kini Anofial masih belum dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau saya nggak pernah lihat pahitnya ya, manisnya aja," tutur Rhaditya. "Ya karena saya sampai sekarang liat klien saya manis belum pahit. Jadi saya nggak mau lihat yang pahit. Jadi kalau klien saya pahit baru saya ngomong pahit gitu."

Selain itu, Rhaditya juga menyebut bahwa sang klien merupakan sosok yang tidak mempublikasikan persoalannya. Ia juga diminta untuk tidak menjelaskan lebih jauh perkara tersebut.

"Klien saya ini tipe orang yang silent, sementara yang nyerang ini orangnya agak offensive gitu. Tapi klien saya ada lah langkahnya juga ada kan," pungkas Rhaditya. "Saya nggak pernah bilang klien saya sebenarnya kayak gini, nggak. Itulah perintah klien saya buat silent aja."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel