Masih Di Bawah Umur, Renald Ramadhan Akan Diadili Secara Khusus Terkait Kasus Narkoba

Foto: Masih Di Bawah Umur, Renald Ramadhan Akan Diadili Secara Khusus Terkait Kasus Narkoba Instagram



Renald Ramadhan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba usai ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Depok pada Kamis (15/10), dengan barang bukti berupa sabu.

Kanal247.com - Renald Ramadhan menambah deretan panjang nama artis yang tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Renald Ramadhan diketahui ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Depok pada Kamis (15/10), dengan barang bukti berupa sabu.

Barang bukti berupa sabu yang berada di tangan Renald Ramadhan diketahui seberat 0,4 gram. Namun saat konferensi pers pada Senin (19/10) kemarin, pihak kepolisian tak menampilkan sosok Renald Ramadhan di hadapan publik.

Usut punya usut, hal tersebut lantaran Renald Ramadhan masih berusia 17 tahun. "Kenapa saya tidak hadirkan RR di sini karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Renald sendiri diketahui lahir pada 22 November 2002. Karena itu nantinya akan ada pendampingan untuk Renald. "Makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus.

Peradilan yang akan dijalani pemeran Satria dalam sinetron "Dari Jendela SMP" ini pun nantinya berbeda. Pasalnya peradilan yang bakal dijalani Renald adalah peradilan anak. Peradilan anak membuat Renald mendapatkan pendampingan dan sidang dilakukan tertutup.

"Sistem peradilannya pun nanti berbeda. Makanya saya tidak bisa hadirkan," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus melanjutkan.

Pihak kepolisian sendiri menangkap Renald usai melakukan penyelidikan selama tiga hari sejak terdapat laporan dari masyarakat. Renald disebut kooperatif saat penangkapan.

Bahkan, pemilik nama lengkap Renaldy Putra Ramadhana itu disebut mengaku dan menyebutkan lokasi di mana dirinya menyimpan sabu. "Dia kooperatif karena memang sudah kita intai sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari," tandas Kombes Pol Yusri Yunus.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel