Benarkan Sempat Poligami, Ayah Atta Halilintar Bantah Lakukan Penelantaran Anak

Foto: Benarkan Sempat Poligami, Ayah Atta Halilintar Bantah Lakukan Penelantaran Anak instagram



Ayah Atta Halilintar akhirnya memberikan tanggapan mengenai tudingan telah melakukan penelantaran anak oleh sang mantan istri kedua. Membenarkan jika sempat melakukan poligami serta membantah tuduhan.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, seorang wanita bernama Happy Hariadi sontak menghebohkan media lantaran mengaku sebagai mantan istri kedua ayah Atta Halilintar yakni Halilintar Anofial Asmid. Happy diketahui melaporkan ayah Atta dengan tudingan telah melakukan penelantaran anak.

Ayah Atta melalui kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana pun membenarkan mengenai pernikahan tersebut. Rhaditya mengaku menyayangkan mengenai permasalahan ini yang akhirnya menjadi konsumsi publik.

"Dan kami sekali lagi menegaskan, peristiwa itu, pernikahan itu ada memang. Sah memang ada anak. Tapi dengan tegas saya sudah memberikan pandangan hukum kepada klien juga. Bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan demi hukum," kata kuasa hukum Halilintar, Rhaditya Putra Perdana saat menggelar konferensi pers di Hotel Aston Bellevue, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/9). "Jadi kalau ada orang yang mempublikasikan, mungkin kami anggap itu kekhilafan semata. Atau kurangnya baca buku semata."

Rhaditya pun merasa aneh mengenai tudingan menelantarkan anak mengingat sang buah hati sudah memasuki usia dewasa. Kuasa hukum ayah Atta juga membantah mengenai kabar tidak memberikan nafkah.

"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari umur perpisahan perceraian, bukan anak itu pas lewat mumayyiz. Mumayyiz itu lewat akil baliq-nya, ini udah 17 tahun laporin penelantaran. Yang mana yang terlantar? Emaknya apa anaknya? Tapi saya nggak boleh lewat lebih jauh karena itu memang sudah ada lawyer-nya," terang Rhaditya.

Ayah Atta pun siap melaporkan balik orang-orang yang berusaha memojokkannya. Rhaditya pun memastikan sudah memiliki bukti-bukti untuk melaporkan balik mengenai pihak yang menyerang kliennya tersebut. Meski begitu, pihak ayah Atta akan memberikan batas waktu sebelum melaporkan balik.

"Sebenarnya kami punya dasar sih, kan kita kalau berbicara soal hukum ada dasar, ada suplementar document-nya. Ada kita punya (bukti) cuma akan kita pertunjukan nanti ya karena kita masih melihat 3 hari (ke depan) apabila masih ada pihak-pihak yang terus menyerang kami, kami akan mengambil langkah hukum. Tapi kalau untuk bukti itu kami punya," ucap Rhaditya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel