Polisi Berencana Akan Panggil Jerinx SID Soal Demo di Bali, Bakal Dihukum Penjara?

Foto: Polisi Berencana Akan Panggil Jerinx SID Soal Demo di Bali, Bakal Dihukum Penjara? Instagram



Jerinx SID belum lama ini terlihat mengikuti demo tolak rapid test atau swab test di Bali. Terkait hal tersebut, Jerinx rupanya berencana akan dipanggil pihak kepolisian.

Kanal247.com - Jerinx SID belum lama ini membuat heboh usai membagikan postingan di laman akun Instagram-nya. Dalam unggahannya tersebut, Jerinx ternyata ikut dalam demo menolak rapid test atau swab test di Depansar, Bali pada Minggu (26/7). Bersama Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA), Jerinx tampak tidak menggunakan masker ataupun menjaga jarak yang seharusnya wajib dilakukan selama pandemi Covid-19.

Setelah melihat aksi tersebut, Jerinx sempat dianggap sebagai provokator dalam demo. Jerinx lantas menegaskan dirinya tidak melanggar hukum sama sekali. Bahkan, ia juga meminta siapapun untuk menuntutnya lewat jalur hukum apabila ada yang keberatan dengan aksinya.

Gubernur Bali I Wayan Koster dan Satpol PP pun mengaku tidak bisa memberikan sanksi pada Jerinx dan pendemo lain. Bukan tanpa sebab, I Wayan Koster mengatakan bahwa pemerintah Bali belum mengatur sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan.

Meski begitu, Kapolresta Depansar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan pihaknya akan berencana memanggil Jerinx untuk memberikan edukasi terkait pentingnya rapid test atau swab test. Terlebih pasien Covid-19 di Kota Depansar cukup tinggi hingga ditetapkan sebagai zona merah.

"Itu pasti dan akan dilakukan. Poin pertama harus diluruskan apa yang mereka katakan, mereka itu jangan jadi virus, juga buat masyarakat untuk mengikuti tindakan yang salah. Itu enggak tepat," kata Jansen. "Yang paling penting masyarakat kita harus disadarkan dulu mengapa pemerintah melakukan rapid test dan swab itu tujuan mulianya adalah melindungi masyarakatnya. virus ini kan tidak kelihatan."

"Lihat sendiri mengapa Denpasar zona merah," lanjut Jansen. "Karena pemerintah Kota Denpasar, Bali ini gencar skrining warganya memastikan agar penyebarannya bisa langsung dilokalisir terhadap OTG dan bisa dilakukan penanganan yang cepat."

Di sisi lain, pihak kepolisian juga berjaga-jaga mencari pasal pidana untuk para pendemo sebagai langkah terakhir. "Langkah penegakan hukum bukan tujuan utama. Namun kita bersama Ditreskrimum Polda Bali dan instansi terkait lainnya sedang memformulasikan pemenuhan unsur pidana yang dapat telak dikenakan bagi mereka. Selain edukasi bagi yang sudah terlanjur salah persepsi," pungkas Jansen.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel