Resmi Cerai, Karen Pooroe Bongkar Fakta Eks Suami Suka KDRT dan Main PSK

Foto: Resmi Cerai, Karen Pooroe Bongkar Fakta Eks Suami Suka KDRT dan Main PSK Instagram



Perceraian Karen Pooroe dan Arya Claproth akhirnya menemukan titik terang. Resmi bercerai dari mantan suami, Karen ternyata memberikan fakta terbaru tentang Arya.

Kanal247.com - Karen Pooroe dan Arya Claproth resmi bercerai pada Rabu (8/7) kemarin. Keduanya pun resmi bercerai di mata hukum. Sidang perceraian itu pun berjalan lancar tanpa ada halangan.

"Jadi hari ini sidang antara mbak Karen dengan mantan suaminya sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang menangani perkara ini cerai," ucap kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo seperti dilansir dari detikHOT. "Jadi mulai hari ini diantara mbak Karen dengan Mas Arya sudah tidak ada lagi hubungan pernikahan secara sah dan resmi. Tinggal dicabut nanti berkas pernikahannya yang sudah di daftarkan di Gereja tempat mereka menikah."

Saat sidang putusan, wanita yang akrab disapa Karen Idol ini dan mantan suaminya diketahui tidak hadir. Keduanya hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing.

"Mbak Karen ini kan tetap harus melanjutkan kehidupannya. Dia bekerja, bernyanyi dan membuat lagu dan sebagainya," ujar Wemmy. "Jadi cukup diwakilkan kepada saya sebagai kuasanya. Toh ini hanya pembacaan putusan kan."

Selain itu, saat majelis hakim membacakan vonis, ada satu hal yang baru terungkap di depan publik. Arya rupanya disebut sering tidur dengan pekerja seks komersial (PSK). Hal tersebut yang menjadi alasan Karen enggan mempertahankan lagi biduk rumah tangganya dengan mantan suaminya tersebut.

"Ya itulah yang memang kita sampaikan pada saat kita memberikan jawaban," kata Wemmy. "Teman-teman sudah mendengarlah, itulah yang disampaikan oleh majelis hakim."

Ketika ditanya lebih lanjut berapa lama Arya melakukan hal tersebut, Wemmy enggan buka suara. Namun, ia membenarkan bahwa Arya memang melakukan hal itu. "Masalah berapa kalinya saya enggak berani membuat statement itu," papar Wemmy.

Tak hanya itu, Wemmy juga menyebut bahwa Arya suka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karen sempat ingin mempertahankan pernikahannya namun akhirnya menyerah. Ia sudah tak kuat lagi menerima perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh Arya dan akhirnya melayangkan gugatan cerai.

"Ya mbak Karen pada prinsipnya tetap bersikukuh untuk menyelesaikan perkawinan. Karena mengingat bahwa perilaku dari suaminya yang sering melakukan KDRT dan itu terbukti kan di Bandung sudah naik menjadi tersangka," pungkas Wemmy. "Jadi mana mau lagi perempuan menikah dengan orang yang suka menggunakan kekerasan."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel